Tim Muttiara Harap Putusan Panwas Berasaskan Keadilan

Diposting oleh On Friday, November 04, 2016 with No comments

WEDA-Sekertaris Tim Muttira T Yasin-Kabir Hi Kahar (Muttiara-Berkah) berharap Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) kabupaten Halmahera Tengah memutuskan sengketa benar-benar mencerminkan asas keadilan dan kebenaran didasarkan fakta-fakta persidangan.
"Kami berharap amar putusan sidang musyawarah di Panwaslih benar-benar mencerminkan asas keadilan dan kebenaran yang didasarkan fakta-fakta persidangan," ujar Nuryadin Ahmad Kamis (3/11).
Menurutnya, hal ini dilakukan sehingga Pemohon maupun Termohon puas. “Kami yakin gugatan terhadap keputusan KPU dalam sengketa akan dikabulkan, sebab dari fakta-fakta persidangan dugaan ijazah palsu yang dijadikan dasar termohon (KPU) mengugurkan pasangan Muttiara-Berkah tidak memenuhi ayarat dan tidak diterbukti secara hukum,” katanya.
Dikatakan,  pihak termohon yang mengkomplen tanda tangan legalisir ijazah Muttiara juga tidak bisa membuktikan secara otentik adanya pemalsuan, karena dalam keterangan saksi termohon, mantan sekertaris Dikjar Provinsi Maluku Utara mengakui bahwa dalam hal urusan legestrasi sering medelegasikan tugas itu kepada stafnya. “Bisa jadi saksi tidak tahu pada saat ada legalisir ijazah," ungkap Nuryadin.
Sekertaris DPC PDIP Halmahera Tengah ini mengaku, dari fakta persidangan selama kurang lebih 5 hari sudah jelas bahwa tindakan yang diambil pihak termohon menunjukan tidak independent dan subyektif dengan menggugurkan pasangan Muttiara-Kabir, sebab rekomendasi Panwaslih kepada KPU lakukan penelitian dan klarifikasi terhadap ijazah Muttiara, KPU tidak bisa mempertanggun jawabkan dihadapan sidang musyawarah.
Secara pribadi maupun ketua tim Muttiara-Berkah katanya, mengapresiasi Panwasli Halmahera Tengah menyelesaikan sengketa ini. “Kami percaya integritas dan independensi Panwaslih masih terjaga,” harapnya. (hrn)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »