Astaga, Ketua Panwas dan PPK Lokep Menghilang

Diposting oleh On Wednesday, December 30, 2015

TOBELO-Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Halmahera Utara sedang menangani kasus dugaan perubahan perolehan suara. Kasus yang terjadi di 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kecamatan Loloda Kepulauan ini sempat menjadi perdebatan serius ketika rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU. KPU Halmahera Utara, akhirnya dalam pleno rekapitulasi perhitungan suara hanya melakukan perhitungan 6 TPS, sementara 5 TPS tidak dihitung.
Data pleno tingkat PPK Loloda Kepulauan telah terjadi perubahan angka, pasangan Frans Manery-Muchlis Tapi-Tapi  (FM-Mantap) memperoleh 741suara,  pasangan John R Patiasina-Nurain Konofo (Fery-Nurain) memperoleh 43 suara, pasangan Heriyantho Tantry-Djasmin Rainu (Cun-Djas) memperoleh 42 suara, pasangan Piet Hein Babua-Samsul Bahri Umar (Piet -Sam) 49 suara, pasangan Kasman Hi Ahmad-Imanuel Lalonto (Kace-On) memperoleh 4792 suara. 
Atas perubahan perolehan suara di PPK Loloda Kepulauan, tim hukum Frans Manery-Muchlis Tapi Tapi melaporkan ke Panwas Halmahera Utara. Ketua Devisi Penindakan Panwas Halmahera Utara, Rafli Kamaludin mengatakan kasus dugaan perubahan perolehan suara di PPK Loloda Kepulauan sementara masih ditangani Panwas Halmahera Utara, dengan mengumpulkan bukti-bukti pendukung. "Kami sudah rapat dengan kepolisian dan kejaksaan (Gakumdu)," katanya.

Selain itu, Panwas belum memeriksa ketua dan anggota panwascam serta empat anggota PPK Loloda Kepulauan karena sampai saat ini belum mengetahui keberadaan. "Setelah kejadian itu, ketua dan anggota Panwascam serta empat anggota PPK Loloda Kepulauan sulit dihubungi, sehingga belum bisa dimintai keterangan," ujarnya.
Sementara Silvanus Bunga, tim hukum Frans Manery-Muchlis Tapi Tapi mendesak Panwas Halmahera Utara menyelesaikan kasus dugaan perubahan perolehan suara di Loloda Kepulauan dengan menjatuhkan sangsi berat kepada Panwascam dan PPK Loloda Kepulauan. "Ini termasuk kejahatan luar biasa yang dilakukan penyelenggara pemilu, harus di jatuhi sangsi berat (pecat, red)" tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, kasus tersebut merupakan tindak pidana sehingga panwas harus bisa mengungkap siapa orang-orang yang terlibat dalam perubahan perolehan suara di Loloda Kepulauan. "Publik masih menunggu hasil pemeriksaan dari panwas," ujarnya.
Untuk diketahui, hasil pleno rekapitulasi suara oleh KPU Halmahera Utara, di 17 kecamatan minus 5 TPS di PPK Loloda Kepulauan. Pasangan Frans Manery-Muchlis Tapi-Tapi (FM-Mantap) memperoleh 30.736 suara,John R Patiasina-Nurain Konofo (Fery-Nurain) memperoleh11. 996 suara, Heriyantho Tantry-Djasmin Rainu (Cun-Djas) memperoleh16.646 suara, Piet Hein Babua-Samsul Bahri Umar (Piet -Sam) memperoleh 13.077 suara, Kasman Hi Ahmad - Imanuel Lalonto (Kace-On) memperoleh 27.631 suara. Jumlah total suara sah 100.086 suara.Perbedaan suara antara FM-Mantap dan Kace-On = 3.105 suara.
Sementara data terakhir setelah pleno PPK di 17 kecamatan 296 TPS, termasuk 5 TPS di Loloda Kepulauan, Pasangan Frans Manery-Muchlis Tapi Tapi  (FM-Mantap) memperoleh 31.127 suara, John R Patiasina-Nurain Konofo (Fery-Nurain) memperoleh 12.191 suara, Heriyantho Tantry-Djasmin Rainu (Cun-Djas) memperoleh 17.217 suara, Piet Hein Babua-Samsul Bahri Umar (Piet -Sam) memperoleh 13.805 suara, kasman Hi Ahmad-Imanuel Lalonto Kace-On memperoleh 26.228 suara. Jumlah total suara sah100.568 suara. Sementara Perbedaan suara antara FM-Mantap dan Kace-On = 4.889. (rma) 
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »