Sewa Kapal Halsel Express Dipertanyakan

Diposting oleh On Monday, October 10, 2016 with No comments

LABUHA-Rencana Kapal Halsel Express disewakan oleh pemda Halmahera Selatan kepada perusahaan tambang Harita group di Obi untuk digunakan sebagai sarana transportasi perusahaan, sampai saat ini belum jelas kepastiaannya. Padahal sebelumnya mantan bupati Muhammad Kasuba menjelang akhir masa jabatanya mengaku sudah ada penandatanganan kontrak dengan pihak perusahaan untuk sewa kapal tersebut. 
Informasi yang diperoleh, belum ada kepastian pihak perusahaan untuk menyewa kapal yang tersandung hukum tersebut. Pihak perusahaan belum dapat memastikan apakah kapal ini jadi disewa atau tidak. Bahkan menurut salah satu sumber pemda bahwa pihak Harita group membatalkan rencana sewa kapal ini untuk digunakan sebagai sarana transportasi.
Atas pembatalan itu, pemda belakangan berencana akan menjual kapal ini ke pihak investor. Itu dilakukan dengan mengutus Kepala Jnspektorat Halsel Slamet Riyadi untuk mencari pihak investor untuk membeli kapal ini. Informasinya, sudah ada pihak yang berencana membelinya, hanya saja tawaran harga masih dibawah standar yang diinginkan pemda.
Lebih lanjut terkait ketidakjelasan dikontraknya kapal Halsel Express ke perusahaan tambang di Obi itu, juga pernah terungkap pada saat rapat dengar pendapat antara komisi II dengan Dinas Perhubungan dan Perusda serta pihak Harita group beberapa waktu lalu.
Anggota komisi II DPRD Likur A Latif dikonfirmasi terkiat tindaklanjut kontrak kapal ini mengatakan, hingga saat ini masih dalam tahap penjajakan atau pra kontrak. Dokumen pra kontrak kata Likur, telah disiapkan pemda melalui Perusda Prima Niaga. Menurutnya, pihak DPRD melalui komisi II belum melakukan pembahasan atas tindaklanjut pertemuan sebelumnya dengan pihak Perusda dan Perusahaan beberapa waktu lalu. "Jadi draf kontraknya belum dibahas karena masih menunggu selesainya perbaikan kapal yang saat ini dilakukan Pemda," tandasnya.

Dikatakan Likur, DPRD tentunya mendukung disewakannya aset pemda ini ke pihak lain, jika hal itu dapat memberikan kontribusi terhadap daerah. Meski demikian, DPRD kata dia, berharap agar perbaikan kapal dan penjajakan kontrak ini sementara berjalan, pemda segera menyerahkan surat SP3 yang dikeluarkan ke Kejati terkait proses hukum kasus kapal tersebut sehingga dapat dijadikan dasar kelak ada masalah. (one)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »