SOFIFI-Wakil gubernur Maluku Utara, M. Natsir Thaib mengecam sikap kepala Biro Keuangan Ahmad Purbaya yang sengaja menunda-nunda pencairan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Langkah Ahmad menurut wagub patut dievaluasi, sebab dengan menunda pencairan anggaran SKPD berimbas pada penyerapan perubahan.
"Kalau
SKPD mengajukan permintaan pencairan secepatnya di realisasi, sebab semua
kegiatan membutuhkan anggaran. Semua SKPD membutuhkan anggaran untuk melaksanakan
kegiatan yang sudah dirancang,” kata wagub, Selasa (11/10).
Natsir berjanji
akan memanggik Kepala Biro Keuangan Ahmad Purbaya untuk mempertayakan alasan
menunda pencairan anggaran SKPD. “Alasan apa sehingga anggaran SKPD tidak
dicairkan, saya tahu karena ada beberapa pimpinan SKPD melaporkan kepada saya,”
ujar wagub.
Beredar informasi,
Biro Keuangan kabarnya hanya mencairkan anggaran pimpinan SKPD yang memiliki
hubungan dekat dengan Ahmad Purbaya. “Jangan menunjukan prilaku seperti itu,
sebab kegiatan yang digagas dinas memerlukan anggaran. Kalau seperti ini,
penyerapan anggaran tidak memadai,” tandasnya.
Sementara itu,
Kepala
Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Deden Riki menegaskan, pihaknya siap
menindaklajuti memeriksa manajemen dan sistem pengelolaan keuangan keuangan di
Biro Keuangan yang dijabat Ahmad Purbaya apabila ada surat resmu dan pemerintah
provinsi.
Penegasan kepala Kejati ini menyusul
pernyataan wagub saat memimpin apel di halaman kantor gubernur, Senin (10/10)
yang menyebutkan, akan menyurat ke Kejati dan Polda untuk memeriksa Ahmad
Purbaya. Namun hingga kini Kejati mengaku belum menerima surat dari Pemprov. "Belum
ada surat," ujar Kajati, Deden Riki kepada wartawan Selasa (11/10).
Deden mengatakan, apabila sudah menerima
surat dari Pemprov, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai permintaannya dan
sesuai tahapan prosedur yang berlaku. "Jadi pemeriksaan sesuai yang
diminta kita layani, kita siap tindak lanjuti," katanya.
Untuk diketahui, pernyataan Wagub Malut
ini lantaran sudah tidak sanggup menahan amarah kepada Karo Keuangan yang
menunda pencairan anggaran SKPD. "Wakil gubernur punya kewenangan
mengawasi jalankan pemerintahan maupun pengelolaan keuangan, saya akan meminta
Kejaksaan menelisi soal ini," tegas Wagub dalam apel itu. (zsm/ces)
