Wagub Kecam Karo Keuangan Tunda Anggaran SKPD

Diposting oleh On Wednesday, October 12, 2016 with No comments


SOFIFI-Wakil gubernur Maluku Utara, M. Natsir Thaib mengecam sikap kepala Biro Keuangan Ahmad Purbaya yang sengaja menunda-nunda pencairan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Langkah Ahmad menurut wagub patut dievaluasi, sebab dengan menunda pencairan anggaran SKPD berimbas pada penyerapan perubahan.
"Kalau SKPD mengajukan permintaan pencairan secepatnya di realisasi, sebab semua kegiatan membutuhkan anggaran. Semua SKPD membutuhkan anggaran untuk melaksanakan kegiatan yang sudah dirancang,” kata wagub, Selasa (11/10).
Natsir berjanji akan memanggik Kepala Biro Keuangan Ahmad Purbaya untuk mempertayakan alasan menunda pencairan anggaran SKPD. “Alasan apa sehingga anggaran SKPD tidak dicairkan, saya tahu karena ada beberapa pimpinan SKPD melaporkan kepada saya,” ujar wagub.
Beredar informasi, Biro Keuangan kabarnya hanya mencairkan anggaran pimpinan SKPD yang memiliki hubungan dekat dengan Ahmad Purbaya. “Jangan menunjukan prilaku seperti itu, sebab kegiatan yang digagas dinas memerlukan anggaran. Kalau seperti ini, penyerapan anggaran tidak memadai,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Deden Riki menegaskan, pihaknya siap menindaklajuti memeriksa manajemen dan sistem pengelolaan keuangan keuangan di Biro Keuangan yang dijabat Ahmad Purbaya apabila ada surat resmu dan pemerintah provinsi.
Penegasan kepala Kejati ini menyusul pernyataan wagub saat memimpin apel di halaman kantor gubernur, Senin (10/10) yang menyebutkan, akan menyurat ke Kejati dan Polda untuk memeriksa Ahmad Purbaya. Namun hingga kini Kejati mengaku belum menerima surat dari Pemprov. "Belum ada surat," ujar Kajati, Deden Riki kepada wartawan Selasa (11/10).
Deden mengatakan, apabila sudah menerima surat dari Pemprov, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai permintaannya dan sesuai tahapan prosedur yang berlaku. "Jadi pemeriksaan sesuai yang diminta kita layani, kita siap tindak lanjuti," katanya.
Untuk diketahui, pernyataan Wagub Malut ini lantaran sudah tidak sanggup menahan amarah kepada Karo Keuangan yang menunda pencairan anggaran SKPD. "Wakil gubernur punya kewenangan mengawasi jalankan pemerintahan maupun pengelolaan keuangan, saya akan meminta Kejaksaan menelisi soal ini," tegas Wagub dalam apel itu. (zsm/ces)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »