TERNATE-Kursi Dinas Kesehatan
(Dinkes) Kabupaten Kepualaun Sula (Kepsul) kini menjadi rebutan antara mantan
Kadis Hindun Puawah dengan Bahrudin Sibela. Menyebab Bahrudin kini tak nyaman memimpin
SKPD tersebut. Kadinkes Kepsul baru Bahrudin Sibela Selasa (29/12) menuturkan,
sejak dilantik tanggal 18 November 2015, dan mulai menjalankan tugas 19
November 2015 sesuai surat perintah pelaksanaan tugas hingga saat ini belum
dapat dijalani sesuai tupoksi.
Persoalannya, Hindun yang sudah diganti masih
mengincar kembali kursinya. Menurut penuturan Bahrudin, sebelum serahterima, ia
beberapa kali menghubungi Hindun membicarakan serahterima. Saat dihubungi 19
November 2015, Hindun ikut kampanye salah satu paslon bupati. Bahrudin membuat
janji bertemu hari Jumat, Hindun tak hadir, sehingga serahterima dilaksanakan
tanpa kehadiran Hindun.
Sejak dilantik, Bahruddin menjalan tugas dan
fungsi kepala dinas sesuai Surat Keputusan (SK) penjabat Bupati Sula, Mohtar
Umamit. Sialnya, seluruh barang di ruang Kadis lenyap saat Bahruddin masuk kantor.
"Setelah saya mengecek di bendahara barang ternyata Kadis lama memberikan barang-barang
inventaris kantor kepada sekretaris
lama. Ini sebenarnya barang itu belum dilakukan pemutihan, jadi masih inventaris,"
ujar Bahrudin.
Anehnya lanjut dia, Hindun Pawa datang
menjalankan tugasnya sebagai Kadis Kesehatan dan mengaku atas perintah atasan.
"Ketika saya tanyakan perintah dari siapa, Hindun mengatakan perintah
orang diatas. Saya juga tidak tahu orang diatas itu siapa," ungkapnya. Lantaran
tidak menginginkan terjadinya salah paham, Bahrudin membiarkan Hindun menjalankan
tugasnya sebagaimaana yang diasumsinya sendiri.
"Ini setidaknya pengantian itu harus
sesuai dengan mekanisme. Ini tidak ada dasar hukum, karena kita adalah pejabat.
Masyaa seorang pejabat tidak memiliki landasan hukum sama sekali. Harannya hal
kaya gini seharusanya tidak terjadi karena yang dihawatirkan staf bingung. Sebenarnya
kepala dinasnya yang mana, apakah ibu Haji Hindun atau saya," cetus
Bahrudin.
Secara terpisah, seorang staf Dinkes, Saiful
Makasar mengaku bingung dengan status pimpinannya yang sah. Sebab, saat ada dua
kepala dinas. "Pergantian kepala dinas ya kita dari staf saja tidak mengtahui
pimpinan yang mana sehingga berdampak bagi seluruh staf. Artinya, kita staf ini
bekerja sesuai perintah pimpinan, namun jika terjadi dua pimpinan, staf bingung
karena disaat butuh tanda tangan kita ini mau pakai kadis lama atau yang
baru," paparnya.
Mewakili staf lainnya, Saiful berharap,
pergantian harus didahului dengan pembertahuan sehingga tidak menggagu kerja
staf. "Saat ini staf masih berpatokan SK yang ada dan kepala dinas yang sah
adalah Bahrudin Sibela. Seluruh staf menolak dan tetap berpatokan aturan,
Hindun Pawa adalah mantan Kepala Dinas kesehatan. Pernyataan ini akan dilakukan
jika Hindun Pawa ngotot menduduku kursi kadis kesehatan, mana dasar hukumnya,"
tegasnya. (zs)