JAILOLO-Penyelesaian enam
Desa versi Halmahera Barat (Halbar) dan Halamahera Utara (Halut) di Pemerinatah
Provinsi (Pemprov) Maluku Utara bertempat di kantor Gubernur Sofifi,
Selasa (10/10) besok.
Hal itu berdasakan
lampiran Surat Keputusan Rapat Koordinasi Penyelesaian Segmen batas
Halbar-Halut nomor 970/111/WG yang ditujukan kepada Bupati Halbar Danny
Missy. Kabag Pemerintahan Setda Halmahera
Barat, Faisal Rumbia saat ditemui, Senin (9/10) mengatakan, dalam rapat
kordinasi besok (hari ini,) bukan hanya membicarakan tarkait dengan enam desa,
namun menyangkut persoalan segmen tapal batas antar wilayah,"Nanti dalam
per-aitem tersebut yang akan diselesaikan hari ini, termuat tiga persoalan
pertama Enam Desa Jailolo Timur versi Halbar, Tambang liar Gogoroko dan Desa
Tuakara Kecamatan Loloda,"ungkap mantan Kabag Humas Dan Setda Halbar.
Dikatakan Faisal
Rumbia, dalam persialan segmen tapal batas wilayah, Pemkab Halbar, sudah
melakukan konsultasi dan menyerahkan seleruh dokumen-dokumen menyangkut dengan
tapal batas, termasuk enam desa didalamnya." Pemerintah Pusat melalui
Kemendagri RI, telah meminta semua data yang berhubungan dengan
aktifitas pelayanan di enam desa sebagai bahan refensi bagi Pempus
dalam pengambilan kebijakan."Kata Faisal. Faisal
mengaku dalam rapat kordinasi tersebut pihak Pempus Kemendagri RI, juga akan
turut hadir untuk menyaksikan pembahasan tapal batas Halbar-Halut. (dex)