Kaban BLH Sula Tolak Keluarkan Ijin Jalan Fogi-Malbufa

Diposting oleh On Friday, November 11, 2016 with No comments

ilustrasi
SANANA-Kepala Badan Lingkungan Hidup kabupaten kepulauan Sula, Irwan Husen tetap ngotot tak memberikan ijin kelanjutan pekerjaan poros jalan antara Fogi-Malbufa. Alasannya, Dinas Kehutanan belum memberikan rekomendasi. “Karena itu kami hak penuh menghentikan pekerjaan jalan poros Fogi-Malbufa,” tegas Irwan, Kamis (10/11).
Menurutnya, BLH bisa mengeluarkan ijin, apabila sudah ada rekomendasi Dinas Kehutanan untuk meneliti kelayakan dokumen UKL dan UPL.  “Bagaiman kita mau mengeluarkan surat sementara permintaan Dinas Kehutanan saja tidak ada. Seharusnya dinas PU dan Kehutanan sebelum melaksanakn pekerjaan minimal memberikan gambarkan melewati areal mana dan, skarang lahan pembuatan jalan saja kita tidak tahu, ujar Irwan.
Dikatakan, BLH tidak bermaksud menghambat pekerjaan jalan, mereka hanya menjalankan prosedur. Sekarang kami belum mendapat rekomendasi Kehuatan padahal kami tunggu surat tersebut untuk melihat kelayakannya. Tugas BLH melihat secara lingkungan, layak dibuat jalan atau tidak, jadi kalau dokumennya tidak ada kami tidak bisa mengeluarkan rekomendasi dan sudah pasti kami pertahankan,“ tandasnya. (sdl)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »