Ada Pejabat Gunakan Listrik Subsidi

Diposting oleh On Monday, November 02, 2015

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kota Ternate diketahui masih menggunakan listrik bersubsidi. Padahal listrik subsidi dengan kapasitas KWH RI-/ 450 VA dan KWH RI-/900  VA untuk masyarakat menengah ke bawah. Bahkan pejabat esalon II pun diketahui menggunakan listrik KWH RI-/900 VA  yang merupakan subsidi pemerintah.
Hal ini terjadi lantaran pihak kelurahan meneribitkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada pemohon tanpa melihat latar belakang. Asisten Manejer  Pelayanan  Pelanggan dan Administrasi  PLN Cabang Ternate, La Husen mengatakan, listrik bersubsidi di Kota Ternate banyak tidak tepat sasaran seperti rumah fungsi usaha, serta masih banyak pegawai yang menggunakan listrik bersubsidi pemerintah.

Sebab itu, PLN menunggu Peraturan Menteri tentang pemasangan listrik bersubsidi serta mencabut listrik subsidi yang tidak digunakan dan diberikan kepada  orang yang layak menerima, namun hal itu masih menunggu Permen. Pegawai dan pejabat esalon II menggunakan listrik subsidi, karena saat pemasangan PLN berpatokan pada SKTM dari kelurahan.
Namun setelah diselidiki, SKTM yang digunakan untuk pemasangan listrik sebagian besar orang mampu, bahkan pejabat esalon II. Untuk mencegah itu kata La Husen, harus ada regulasi sebagai dasar untuk mencabut listrik subsidi yang digunakan orang mampu. Sebab itu, pihaknya membutuhkan data Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk mengetahui, apakah yang bersangkutan mampu atau tidak.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tata Kota dan Pertamanan (DTPK) Kota Ternate Rizal Marsaoly  mengatakan, apabiala ada solusi untuk menjawab permasalahan yang menjadi kendala penggunaan listrtrik subsidi tidak sesuai, pihaknya siap dan mendukung memberikan data IMB. DTKP katanya akan menyediakan data-data yang dibutuhkan PLN. “Saya tetap bantu agar PLN mencari solusi permasalahan listrik subsidi yang tidak tepat sasaran,” janjinya.
Meski demikian, sejauh ini PLN belum memiliki regulasi untuk mengambil tindakan memutuskan meteran bersubsidi berkapasitas  KWH RI-/450 VA dan KWH RI-/  900 VA oleh kalangan yang mampu dan tidak mampu. “Saya pikir kita akan diskusikan dengan PLN, tapi intinya saya mendukung,” kata Rizal.
Rizal berjanji akan memberikan data yang dibutuhkan PLN, baik perumahan maupun rumah kontrakan sesuai IMB yang dikeluarkan DTKP. Namun kata Rizal, apabila data IMB dibutuhkan untuk kepentingan PLN untuk mempermudah operasional dalam menetukan nilai tertantu teruma bangunan yang berfungsi usaha yang menggunakan subsidi pemerintah, maka pihaknya tidak keberatan untuk memberikannya. (mtg)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »