KPK Terima 68 Laporan Kasus Korupsi di Malut

Diposting oleh On Wednesday, November 04, 2015

Sedikitnya 68 laporan kasus dugaan korupsi kabupaten/kota di Maluku Utara masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut dilayangkan masyarakat lewat lembaga anti rasua itu selama kurung 2013-2015. Fungsional Media KPK Sopian mengungkapkan, kasus-kasus tersebut menyeret sejumlah pejabat tinggi kabupaten/kota di Maluku Utara.
Dalam keterangan persnya diruang kerja Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Halbar, Selasa (3/11), Sopian menjelaskan, berapa kasus yang ditangani KPK sudah ditindaklajuti dengan dilakukan pemeriksaan saksi. Ia mengaku tidak membawa data secara detail. Meski begitu, ia mengaku laporan pengaduan diterima KPK untuk Maluku Utara sebanyak 68 kasus dugaan korupsi. “Yang dicover dan diupdate sejak 2013 sampai 2015 sebanyak 68 kasus,” ungkapnya.

Menurutnya, laporan yang diterima KPK untuk kabupaten/kota di Maluku Utara sebanyak  68 pengaduan. Dari 68 pengaduan, 50 laporan tidak ditindaklanjuti lantaran datanya tidak valid. Sementara 18 kasus sudah ditelaah KPK dan masih dalam proses telaah. Meski begitu ia tak menjelaskan 18 kasus yang sudah di telaah tersebar di kabupaten/kota mana dan berapa jumlah kerugian negara. "Saya hanya mendata secara umum, konfirmasi awal baru kita bisa tindaklanjuti dan 18 kasus akan dilanjutkan, saya tidak tahu jelas rinciannya nanti saya koordinsikan ke bagian Humas yang mendata,” janjinya.
Hadir pada keterangan pers tersebut antara lain Sekkab Halbar Abjan Sofyan, Kaban BPKAD Syahril Aabdul Rajak, Kabag Humas Sami Sahlim, Kasubag Media Eddiwin bersam Kori dan tim audit dari BPK Maluku Utara. (dx)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »