Sedikitnya 68 laporan kasus dugaan korupsi
kabupaten/kota di Maluku Utara masuk ke Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Laporan tersebut dilayangkan masyarakat lewat lembaga anti rasua
itu selama kurung 2013-2015. Fungsional Media KPK Sopian mengungkapkan, kasus-kasus
tersebut menyeret sejumlah pejabat tinggi kabupaten/kota di Maluku Utara.
Dalam keterangan persnya diruang kerja Sekertaris
Kabupaten (Sekkab) Halbar, Selasa (3/11), Sopian
menjelaskan, berapa kasus yang ditangani KPK sudah ditindaklajuti dengan
dilakukan pemeriksaan saksi. Ia mengaku tidak membawa data secara detail. Meski
begitu, ia mengaku laporan pengaduan diterima KPK untuk Maluku Utara sebanyak
68 kasus dugaan korupsi. “Yang dicover dan diupdate sejak 2013 sampai 2015
sebanyak 68 kasus,” ungkapnya.
Menurutnya, laporan yang diterima KPK untuk
kabupaten/kota di Maluku Utara sebanyak 68 pengaduan. Dari 68 pengaduan, 50
laporan tidak ditindaklanjuti lantaran datanya tidak valid. Sementara 18 kasus sudah
ditelaah KPK dan masih dalam proses telaah. Meski begitu ia tak menjelaskan 18
kasus yang sudah di telaah tersebar di kabupaten/kota mana dan berapa jumlah
kerugian negara. "Saya hanya mendata secara umum, konfirmasi awal
baru kita bisa tindaklanjuti dan 18 kasus akan dilanjutkan, saya tidak
tahu jelas rinciannya nanti saya koordinsikan ke bagian Humas yang mendata,” janjinya.
Hadir pada keterangan pers tersebut antara
lain Sekkab Halbar Abjan Sofyan, Kaban BPKAD Syahril Aabdul Rajak, Kabag Humas
Sami Sahlim, Kasubag Media Eddiwin bersam Kori dan tim audit dari BPK Maluku
Utara. (dx)