Dua Pegawai di Halsel Kena OTT

Diposting oleh On Wednesday, November 23, 2016 with No comments

ilustrasi
LABUHA-Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polres Halmahera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pelabuhan Perikanan Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Senin (21/11). Dalam OTT tersebut, tim menangkap Kepala PPDI Koperasi Bina Maritim Husen Ruslan dan bendaharanya bernama Husen Ruslan.
Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Hendry Badar mengatakan, kedua terduga melakukan pungli dengan memintai sejumlah uang kepada para nelayan ikan. “Sekarang keduanya sudah dilakukan penahanan di Polres Halmahera Selatan," kata Hendry, Selasa (22/11).
Hendry menambahkan, pungli yang dilakukan kedua terduga dengan meminta sejumlah uang dengan alasan jasa bongkar timbang terhadap masyarakat nelayan senilai Rp 1.000 hingga Rp 500 per kilo tanpa aturan yang jelas. Sementara uang tunai yang diamankan senilai Rp 4,8 juta. Selain itu juga dilakukan penyitaan terhadap dokumen yang berkaitan di koperasi tersebut.
Penangkapan ini diketahui dimulai dari adanya laporan masyarakat kepada Tim Saber Pungli Polres Halmahera Selatan. Kapolres Halmahera Selatan AKBP Zainuddin Agus memerintahkan tim dibawa kendali Satuan Reskrim untuk melakukan pengamatan dan penyelidikan. “Jadi penangkapan ini diketahui dimulai dari adanya laporan masyarakat nelayan,” katanya.
Saat ditanya apakah Koperasi Bina Matitim itu di bawah otoritas pelabuhan atau Dinas Perikanan Halmahera Selatan, Hendry mengatakan penyidik sedang mempelajari itu. "Penyidik lagi pelajari ini koperasi ini di bawah otoritas pelabuhan dan Dinas Perikanan atau tidak. Tapi yang jelas, keduanya meminta uang dengan alasan jasa bongkar muat kepada masyarakat nelayan tanpa aturan yang jelas," tuturnya. (san)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »