Demo di KPU, Fagogoru Desak Polisi Tangkap Muttiara

Diposting oleh On Wednesday, November 02, 2016 with No comments

TERNATE-Puluhan warga yang mengatasnamakan Rorum Fagogoru menggugat Pilkada, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Maluku Utara, Selasa (1/11) siang. Massa yang terdiri dari mahasiswa itu membentangkan spanduk sempat memacetkan arus lalulintas. Pendemo ini tidak mau menyebut  dari mana, karenanya tidak ada atribut partai maupun asesoris pasangan, mereka hanya mengaku akan  menyampaikan ketidakpuasan atas keputusan ketua KPU provinsi Maluku Utara, Syahrani Somadayo.
Mereka mengecam keputusan ketua KPU provinsi Maluku Utara, Syahrani Somadayo yang memerintahkan KPU kabupaten Halmahera Tengah untuk menganulir kembali hasil pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Tengah pada Senin, Oktober 2016. “Tindakan ketua KPU provinsi Maluku Utara, Syahrani Somadayo adalah pelanggaran kode etik penyelenggara,” teriak Fahrudin Ibrahim, koordinator aksi.
Menurut Fahrudin, ketua KPU provinsi mengeluarkan surat perintah tersebut tidak berlandaskan pada peraturan dan UU Pemilu. Ia menganggap keputusan ketua KPU provinsi adalah bentuk intervensi dan syarat kepentingan pribadi sehingga mengabaikan hukum kepemiliuan yang berlaku di Indonesia. “Ini perbuatan yang memenuhi syarat untuk di DKPP-kan,” tegas dia.
Dikatakan, Pasal 9 UU nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu, sedikit pun tidak memberikan tugas dan kewenangan KPU provinsi untuk memerintahkan KPU kabupaten/kota. Atas dasar itulah mereka menyampaikan dua point sebagai berikut. Diantaranya mendesak kepada KPU provinsi Syahrani Somadayo agar mencabut surat perintah nomor : 82/KPU-prov-029/X/2016 tertanggal 29 Oktober 2016, karena tidak memiliki dasar hukum, dan meminta kepada KPU provinsi agar tidak mencampuri pilkada Halmahera Tengah, termasuk tidak mencampuri proses sidang musyawara yang saat ini sedang berlangsung di Panwaslih.
Selain di kantor KPU provini, massa melanjutkan aksinya di Mapolda Maluku Utara, mendesak agar Polda segera menangkap Muttiara T. Yasin, isti bupati Halmahera Tengah atas kasus dugaan ijazah palsu. "Kami menuntut Kapolda Brigjen Tugas Dwi Apriyanto segera menangkap Muttiara atas kasus ijaza palsu. Kalau tidak segera tangkap Muttiara berarti ada permainan dalam kasus ini," tuding Taher Abdul Karim. (jun)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »