SANANA-Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes mengaku memaafkan oknum yang mengancamnya melalui telepon. Secara pribadi katanya, tidak akan menyimpan dendam, namun proses hukum tetap berjalan. “Secara pribadi saya memaafkan, tapi proses hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum,” ujar bupati, Minggu (20/11).
Menurutnya, ini adalah masalah internal birokrasi bukan faktor suka tidak suka. Sebelum memutuskan, bupati berkoordinasi dengan sekda. “Saya tanya, sekda kalau masalah seperti ini kira-kira langka seperti apa yang kita harus diambil karena ini positif,” ujar bupati.
Dikatakan, ia tidak mempersoalkan, namun masalah ini penting bagi masyarakat. Dengan laporan ke Polisi katanya, diharapkan menjadi efek jera. “Saya percaya hukum saja, walau pun ada upaya pelaku meminta maaf, dan secara pribadi saya memaafkan namun proses hukum tetap berjalan,” tandasnya. (sdl)
