Daftar Pemilih Sementara Pilkada Halmahera Tengah 35.157

Diposting oleh On Wednesday, November 02, 2016 with No comments

WEDA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten  Halmahera Tengah, Selasa (1/11) menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemiliha hasil pemutakhiran untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Halmahera Tengah 2017. Rapat pleno yang dipimpin ketua KPUD Haeruddin Amir itu dihadiri 9 Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 10 kecamatan (PPK) dan tim sukses calon bupati Edi Langkara-Abdurrahim Odeyani.
Dalam pleno itu diberikan kesempatan ketua-ketua PPK menyampaikan jumlah Tempat Pengumutan Suara (TPS) dan DPS masing-masing kecamatan. Kecamatan Weda Selatan dengan 8 TPS dalam 8 desa, jumlah pemilih laki laki sebanyak 1.988, perempuan 1.872 total 3.860 yang dinyatakan sah. Kecamatan Weda 7 desa dengan 12 TPS jumlah pemilih laki-laki  3.270 dan perempuan 3.073 dengan total 6.343 dinyatakan sah.
Kecamatan Weda Tengah 7 desa dan TPS  8 jumlah pemilih laki-laki 1.440 dan perempuan  1.328 total  2.768 dinyatakan sah. Kecamatan Weda Utara 5 Desa 6 TPS dengan jumlah pemiliha laki-laki 1.608 dan perempuan  1.498 total 3.106, Kecamatan Weda Timur 4 desa dan 4 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki 848 perempuan 72 total 1.573.
Kecamatan Patani Barat 5 desa dan 6 TPS jumlah pemilih laki-laki 1.570 dan perempuan  1.504 total 3.074, Kecamatan Patani  5 Desa 6 TPS jumlah pemilih laki-laki 1.521 dan perempuan  1.610 Total 3.131. Kecamatan Patani Utara 6 Desa 9 TPS jumlah pemih laki-laki 2.671 dan perempuan  2.673 total  5.344, Kecamatan Patani Timur 6 Desa 6 TPS Jumlah pemilih laki-laki 1.267 dan perempuan  1.242 total 2.509 dan Kecamatan Pulau Gebe  8 Desa 9 TPS Jumlah pemilih laki-laki 1.734 dan perempuan 1.715 totalnya 3.449. “Total keseluruhan 17.917 pemilih laki-laki dan 17.240 Pemilih perempuan,  sehingga total keseluruhan DPS Halteng 35.157," kata Ketua KPU Haeruddin Amir pada rapat pleno.
Haeruddin yang juga Dosen STKIP Kie Raha Ternate ini mengatakan,  Desa Waleh terdapat 2 TPS,   dalam DPT SP 2 trans Waleh masuk wilayah Kecamatan Weda Utara karena masih mengacu pada usulan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Halteng yang belum mengesahkan secara administratif  DPT. Sehingga belum masuk di Kecamatan Weda Timur, walaupun berada di wilayah kecamatan Weda Timur. "Jumlah DPS 35.157. sementara setelah melalui pemutakhiran dan pleno di tingkat bawah, namun tidak menutup kemungkinan akan dikurangi atau dinaikan melalui pemutatakhiran data pemilih tetap (DPT),” katanya. (hrn)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »