Diasnakertrans Maluku Utara Kewalahan Tangani Tenaga Kerja Asing

Diposting oleh On Wednesday, November 02, 2016 with No comments

SOFIFI-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) provinsi Malut Umar Sangadji mengaku kewalahan mendata tenaga kerjas asing yang mencari nafkah di Maluku Utara karena terkendala transpotasi dan anggaran oprasional. Menurutnya, sesuai data, sebanyak 3000 tenaga kerja asing dipekerjakan di beberapa perusahan tambang.
Dari akumulasi total yang paling mendominasi pekerja asing di perusahan tambang diantaranya PT Nusa Halmahera Mineral (NHM)   di Kabupaten Halmahera Utara dan PT Harita Grup di Halmahara Selatan. Meski begitu, ia tetap melakukan pendataan. “Jangan sampai tenaga kerja asing yang masuk tidak bisa diketahui pemerintah setempat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (1/11).
Intinya kata Umar, Pemprov tetap fokus memantau tenaga kerja asing, sebab banyak tenaga pekerja asing yang belum terdata, meraka datang hanya menggunakan visa tetapi tidak melapor di Disnakertras. “Yang harus disalahkan adalah perusahan yang merekrut pekerja asing,” katanya.  Umar berhapa perusahan yang mendatangkan pekerja dari luar segera melaporkan identitas dan keahlianya pada pemerintah sehingga diketahui berapa jumlah pekerja asing yang bekerja di provinsi Malut. (ces)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »