SOFIFI-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Disnakertrans) provinsi Malut Umar Sangadji mengaku kewalahan
mendata tenaga kerjas asing yang mencari nafkah di Maluku Utara karena terkendala
transpotasi dan anggaran oprasional. Menurutnya, sesuai data, sebanyak 3000
tenaga kerja asing dipekerjakan di beberapa perusahan tambang.
Dari
akumulasi total yang paling mendominasi pekerja asing di perusahan tambang diantaranya
PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) di Kabupaten Halmahera Utara dan PT
Harita Grup di Halmahara Selatan. Meski begitu, ia tetap melakukan pendataan. “Jangan
sampai tenaga kerja asing yang masuk tidak bisa diketahui pemerintah setempat,”
ujarnya kepada wartawan, Selasa (1/11).
Intinya
kata Umar, Pemprov tetap fokus memantau tenaga kerja asing, sebab banyak tenaga
pekerja asing yang belum terdata, meraka datang hanya menggunakan visa tetapi
tidak melapor di Disnakertras. “Yang harus disalahkan adalah perusahan yang
merekrut pekerja asing,” katanya. Umar berhapa
perusahan yang mendatangkan pekerja dari luar segera melaporkan identitas dan
keahlianya pada pemerintah sehingga diketahui berapa jumlah pekerja asing yang
bekerja di provinsi Malut. (ces)
