Dikatakan, pemerintah
provinsi Maluku Utara tidak akan mencampuri permasalahan yang menimpa Kadis
Kebudayaan dan Parwisata (Disbudpar), Anwar Husen atas penyalahgunaan anggaran
GMT senilai Rp. 1,7 miliar. “Kalau pun kejaksaan Tinggi Maluku Utara menetapkan
siapa tersangka GMT, itu urusan lain. Yang pasti Pemprov tidak akan memberikan
bantuan hukum,” tegas wagub kepada wartawan, Selasa (11/10).
Menurut Wagub,
kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran GMT yang sudah naik status dari
penyidikan ke penyelidikan diminta supaya penegak hukum menuntaskan sesuai kesalahan
yang dilakukan oknum-oknu di Disbudpar. Wagub mewarning agar anggaran sisa GMT
tidak boleh dicairkan sebab kasus ini sudah ditangani penyidik kejaksaan.
Pemprov kata
wagub tidak pernah memberikan bantuan hukum kepada pejabat yang terseret kasus
tindak pidana korupsi. "Itu ulah mereka jadi pemprov tidak punya
kewenangan. Selain itu anggaran sisa tidak boleh dicairkan. Nanti saya
sampaikan kepada Inspektorat dan Biro Keuangan untuk tidak mencairkan anggaran
sisa GMT. Uang itu wajib hukumnya kembalikan ke kas daerah sebab sudah tidak
ada kegiatan GMT lagi,” tandasnya.
Sebelumnya, Biro Keuangan Setda
provinsi Maluku Utara menunggu rekomendasi Inspektorat untuk memblacklis sisa
anggaran GMT sebesar Rp. 200 juta yang kabarkan akan digunakan untuk pembayaran
honor panitia. Kepala Biro Keuangan Ahmad Purbaya dikonfirmasi mengatakan, Biro
Keuangan bisa memblokade anggaran sisa GMT, tetapi harus ada persetujuan Inspektorat.
Menurutnya, anggaran sisa GMT belum bisa
dicairkan meski belum ada surat instansi terkait. Diakuinya, surat permintaan pencairan
anggaran sisa GMT sudah masuk di Biro Keuangan, namun tidak bisa dicairkan karena
masalah ini sudah masuk tahap penyilidikan. Alasannya, ini merupakan antisipasi
jangan sampai menjadi temuan Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dikatakan, apabila sudah ada surat
pemblokiran Inspektorat, maka Dinas Parwisata bertanggungjawab mencari jalan lain
melunasi hutang dan membayar honor panitia, sebab Biro Keuangan tidak berani
mengambil resiko mencairkan anggaran sisa GMT. Diketahui, anggaran GMT dikelola
tiga Kris Samsudin, Kisty Ponto dan Kadis Parwisata Anwar Husen, namun
penggunaan anggaran dianggap tidak jelas. (ces)
