SOFIFI-Sekretaris
Komisi III DPRD provinsi Maluku Utara, Sahril Taher yang menyebut, pernyataan
wakil gubernur M. Natsir Thaib yang menyebutkan akan melaporkan Kepala Biro
Keuangan Ahmad Purbaya lantaran lamban mencairkan anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) dianggap ngawur.
Menurut
Sahril, seorang wakil gubernur tak pantas menyampaikan pernyataan ke publik,
karena melanggar aturan. “Masya seorang wakil gubernur ngomong begitu,” sesal
Sahril dihadapan Forkomapinda dan unsur pimpinan DPRD pada rapat penyampaian
rancangan peraturan daerah APBD perubahan 2016,” Senin (24/10).
Dikatakan,
seorang pemimpin harus mampu menempatkan diri. Sepantasnya, wakil gubernur
harus memanggil kepala Biro Keuangan menanyakan alasannya mempersulit pencairan
anggaran SKPD, bukan memberikan keterangan pers.
Secara
terpisah, wakil gubernur M. Natsir Thaib mengaku tak menyangka pernyataannya
terpublikasi ke media. “Saya hanya basedu saja, tak tahunya keluar di koran,”
katanya. Pernyataan itu menurutnya dianggap hanya konsumsi internal. “Saya
bicara itu karena kita masih satu lembaga dan perlu saling mengingatkan, tapi
niat melaporkan Ahmad Purbaya itu hanya lelucon,” ujarnya. Weeh! (ces)
