MOROTAI-Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Kabupaten Pulau Morotai mendesak Kejari Pulau Morotai mengusut tuntas proyek pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) tahun 2013 sebesar Rp 1,4 Miliar yang diduga ada penyalah gunaan anggaran yang dilakukan oleh Kausil Umakapa ketika masih mesih menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Proyek IPAL yang dikerjakan di 3 titik di Kecamatan Morotai Utara (Morut), Kecamatan Morotai Selatan Barat (Morselbar), dan Morotai Selatan (Morsel) hingga saat ini tidak dapat difungsikan."Bangunan IPAL tidak dapat difungsikan, terdapat unsur korupsi didalamnya, sehingga kami minta agar Kejari Lidik dan tangkap Kausil,"Koar ketua Ampera, Julkifli Samania saat berunjuk rasa didepan kantor bupati Morotai, Selasa (18/10).
Menurutnya, penyalagunaan anggaran IPAL itu sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara (Malut), anehnya kasus tersebut tidak juga dilidik oleh Kejari, bahkan dia menuding adanya kong kalikong Kejari dengan Kausil sehingga meski kasus IPAL sudah menjadi temuan BPK namun tak dilidik oleh Kejari."Saya curiga Kejari pasti main mata dengan Kausil, karena kasus ini sudah lama menjadi temuan BPK tapi dibiarkan, apalagi dari Kejari dulu juga pernah memanggil Kausil, tapi kenapa tidak ada tindak lanjut, sebenarnya ada apa sehingga Kejari tidak mau Lidik kasus IPAL,"imbuhnya.
Ironisnya lagi, Kausil yang dianggap bermasalah itu ditunjuk kembali oleh mantan Plt bupati Weni R Paraisu untuk menjabat sebagai kadis kesehatan. Padahal menurutnya terdapat pegawai lain yang memiliki golongan pangkat yang cukup untuk mengisi jabatan kadis yang dimaksud."Penunjukan Kausil sebagai kadis kesehatan memang aneh, ini orang sudah benar-benar bermasalah masih diberikan jabatan strategis, Pj bupati Samsuddin A Kadir harus nonjob Kausil karena jika dibiarkan maka sudah dapat dipastikan Kausil akan menyalagunakan jabatannya dengan melakukan korupsi yang kedua kalinya," desaknya. (wis)
Proyek IPAL yang dikerjakan di 3 titik di Kecamatan Morotai Utara (Morut), Kecamatan Morotai Selatan Barat (Morselbar), dan Morotai Selatan (Morsel) hingga saat ini tidak dapat difungsikan."Bangunan IPAL tidak dapat difungsikan, terdapat unsur korupsi didalamnya, sehingga kami minta agar Kejari Lidik dan tangkap Kausil,"Koar ketua Ampera, Julkifli Samania saat berunjuk rasa didepan kantor bupati Morotai, Selasa (18/10).
Menurutnya, penyalagunaan anggaran IPAL itu sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara (Malut), anehnya kasus tersebut tidak juga dilidik oleh Kejari, bahkan dia menuding adanya kong kalikong Kejari dengan Kausil sehingga meski kasus IPAL sudah menjadi temuan BPK namun tak dilidik oleh Kejari."Saya curiga Kejari pasti main mata dengan Kausil, karena kasus ini sudah lama menjadi temuan BPK tapi dibiarkan, apalagi dari Kejari dulu juga pernah memanggil Kausil, tapi kenapa tidak ada tindak lanjut, sebenarnya ada apa sehingga Kejari tidak mau Lidik kasus IPAL,"imbuhnya.
Ironisnya lagi, Kausil yang dianggap bermasalah itu ditunjuk kembali oleh mantan Plt bupati Weni R Paraisu untuk menjabat sebagai kadis kesehatan. Padahal menurutnya terdapat pegawai lain yang memiliki golongan pangkat yang cukup untuk mengisi jabatan kadis yang dimaksud."Penunjukan Kausil sebagai kadis kesehatan memang aneh, ini orang sudah benar-benar bermasalah masih diberikan jabatan strategis, Pj bupati Samsuddin A Kadir harus nonjob Kausil karena jika dibiarkan maka sudah dapat dipastikan Kausil akan menyalagunakan jabatannya dengan melakukan korupsi yang kedua kalinya," desaknya. (wis)
