TERNATE-Sekretaris DPD Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mempertanyakan posisi Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) Makuwaje yang dianggap menyampaikan pendapat terlalu jauh
masuk dalam penyelenggara Pemilu yang bukan menjadi wilayahnya. “Makuwaje bukan
KPU, bukan Panwas yang mempertanyakan keberadaan sekolah Muttiara,” tegas Ikram
Haris, Kamis (20/10).
Ikram mengatakan
mengapresiasi positif terhadap komponen masyarakat, termasuk LSM Makuwaje yang
ikut aktif mengawal proses Pilkada di kabupaten Halmahera Tengah sepanjang
dilakukan dengan cara yang santun dilandasi hukum yang berlaku tanpa ada
kepentingan dan keberpihakan kepada pihak tertentu.
Ikram meminta Makuwaje
tak terlalu mencampuri urusan penyelenggara, biarlah proses tahapan Pilkada
Halmahera Tengah berjalan dengan baik tanpa tekanan dan intervensi pihak-pihak
yang tidak berwenang. “Kita yakin dan percaya penyelenggara baik KPU dan Panwas
mampu menyelesaikan masalah karena itu merupakan tugas dan kewenangannya. Saya
yakin masyarakat Halmahera Tengah tidak bisa dibohongi dengan opini-opini yang
menyesatkan,” kata wakil Ketua DPRD provinsi Maluku Utara ini.
Dikatakan, masyarakat
saat ini sudah paham hukum dan telah mengetahui mana yang bersuara dan yang
mengkritik demi Pilkada berjalan lancar tanpa ada kecurangan. “Yang bersuara
itu karena ada kepentingan mendukung pihak tertentu,” ujar Ikram.
Menurutnya,
rekomendasi Panwas terkait dugaan ijazah palsu, KPU Halmahera Tengah telah melakukan
verifikasi faktual di sekolah asal Muttiara dan telah mendapat penjelasan di
sekolah bahwa Muttiara benar lulusan di sekolah itu. “Anggota KPU Sri Dewi
Nurlaila mengatakan dihadapan tim Muttiara-Berkah hasil verifikasi yang
dihadiri pula tiga pimpinan Panwas Halmahera Tengah,” urai Ikram.
Sesuai hasil
verifikasi, pihak sekolah mengakui bahwa Muttiara dan Mattiara adalah orang
yang sama yakni Muttiara T. Yasin sendiri, bukan orang lain. Penjelasan KPU
dihadapan Panwas sudah menjadi jawaban atas rekomendasi Panwas, namun kenapa
pihak lain ikut mencampuri urusan penyelenggara.
Ikram menganggap,
tuduhan dugaan ijazah palsu adalah bentuk pencemaran nama baik, karena itu tim
hukum PDIP dan Muttiara-Berkah akan mengkaji dan segera menyatakan sikap. “Kita
PDIP Maluku Utara telah menghimbau DPC PDIP Halmahera Tengah menyikapi masalah
ini dengan santun dan dilandasi aturan yang berlaku demi terselenggaranya
Pilkada yang aman dan damai,” tandasnya. (jun)
