Ikram Haris Pertanyakan Posisi Makuwaje, Ada Apa?

Diposting oleh On Friday, October 21, 2016 with No comments

TERNATE-Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mempertanyakan posisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Makuwaje yang dianggap menyampaikan pendapat terlalu jauh masuk dalam penyelenggara Pemilu yang bukan menjadi wilayahnya. “Makuwaje bukan KPU, bukan Panwas yang mempertanyakan keberadaan sekolah Muttiara,” tegas Ikram Haris, Kamis (20/10).
Ikram mengatakan mengapresiasi positif terhadap komponen masyarakat, termasuk LSM Makuwaje yang ikut aktif mengawal proses Pilkada di kabupaten Halmahera Tengah sepanjang dilakukan dengan cara yang santun dilandasi hukum yang berlaku tanpa ada kepentingan dan keberpihakan kepada pihak tertentu.
Ikram meminta Makuwaje tak terlalu mencampuri urusan penyelenggara, biarlah proses tahapan Pilkada Halmahera Tengah berjalan dengan baik tanpa tekanan dan intervensi pihak-pihak yang tidak berwenang. “Kita yakin dan percaya penyelenggara baik KPU dan Panwas mampu menyelesaikan masalah karena itu merupakan tugas dan kewenangannya. Saya yakin masyarakat Halmahera Tengah tidak bisa dibohongi dengan opini-opini yang menyesatkan,” kata wakil Ketua DPRD provinsi Maluku Utara ini.
Dikatakan, masyarakat saat ini sudah paham hukum dan telah mengetahui mana yang bersuara dan yang mengkritik demi Pilkada berjalan lancar tanpa ada kecurangan. “Yang bersuara itu karena ada kepentingan mendukung pihak tertentu,” ujar Ikram.
Menurutnya, rekomendasi Panwas terkait dugaan ijazah palsu, KPU Halmahera Tengah telah melakukan verifikasi faktual di sekolah asal Muttiara dan telah mendapat penjelasan di sekolah bahwa Muttiara benar lulusan di sekolah itu. “Anggota KPU Sri Dewi Nurlaila mengatakan dihadapan tim Muttiara-Berkah hasil verifikasi yang dihadiri pula tiga pimpinan Panwas Halmahera Tengah,” urai Ikram.
Sesuai hasil verifikasi, pihak sekolah mengakui bahwa Muttiara dan Mattiara adalah orang yang sama yakni Muttiara T. Yasin sendiri, bukan orang lain. Penjelasan KPU dihadapan Panwas sudah menjadi jawaban atas rekomendasi Panwas, namun kenapa pihak lain ikut mencampuri urusan penyelenggara.
Ikram menganggap, tuduhan dugaan ijazah palsu adalah bentuk pencemaran nama baik, karena itu tim hukum PDIP dan Muttiara-Berkah akan mengkaji dan segera menyatakan sikap. “Kita PDIP Maluku Utara telah menghimbau DPC PDIP Halmahera Tengah menyikapi masalah ini dengan santun dan dilandasi aturan yang berlaku demi terselenggaranya Pilkada yang aman dan damai,” tandasnya. (jun)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »