Kadis Dikjar Maluku Utara Batalkan 11 Proyek Sekolah

Diposting oleh On Friday, October 14, 2016 with No comments


Imran Yakub
 SOFIFI-Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) provinsi Maluku Utara, Imran Yakub mencoba membatalkan proyek pembangunan sejumlah sekolah secara sepihak. Padahal proyek itu sudah selesai ditenderkan, tinggal dilaksanakan pekerjaan yang tinggal dua bulan.
Proyek 11 sekolah yang ancang-ancang dibatalkan Imram Yakub yakni, pembangunan Labolatorium SMAN 1 Mangoli Barat senilai Rp.252 juta, pembangunan SMK Alkhairat Madopoli tahap I sebesar Rp.1.368.450.000, pembangunan gedung SMA Muhammadiah Madopolo Rp .1.368.450.000, pembangunan pagar SMK Bhineka  Tunggal Ika Rp. 300 juta.
Selain itu, pembangunan laboratorium bahasa  SMAN 5 Ternate senilai Rp 252 juta, pembangunan  ruang serba guna SMAN 1 Jailolo Rp 737.120.000, pembangunan ruang serba guna SMAN 3 Ternate Rp 2.219.140.000, pembangunan laboratorium SMAN 31 Rp. 252 juta, pembangunan laboratorium SMK Perikanan Haltim senilai Rp 252 juta, pembangunan RKB SMA Muhammadiyah Halbar Rp 375.975.000, dan pembanguan RKB SMK Fomarimoi Halbar senilai Rp.375.975.000.
Kebijakan sepihak Kadis Dikjar ini mendapat tanggapan Komisi III DPRD Maluku Utara. Ketua Komisi III DPRD Sahril Marsaoly menyesalkan tindakan yang dilakukan Imran Yakub berencana membatalkan proyek pembangun sekolah ini. “Perbuatan Kadikjar sangat merugikan rekanan, hasil lelang sudah dimenangkan mestinya Dikjar menerbitkan surat kontraknya, jangan beralasana proyek dibatalkan. Mustahil rekanan sudah menang tender, tetapi Dikjar beralasan proyek dibatalkan, aturan dari mana," tegasnya.
Proyek yang rencana dibatalkan totalnya mencapai lebih dari Rp.10 miliar. Imran dianggap sengaja untuk mencari keuntungan. Padahal rekanan sudah memenangkan tender di ULP, tetapi dengan berbagai modus Imran Yakub sengaja membatalkan. Ada indikasi proyek yang katanya dibatalkan agar diberikan kepada orang lain. “Imran jangan mencari untung yang tidak masuk akal,” kata Sahril. Sahril berjanji, Komisi III akan melayangkan panggilan kepada Kadis Dikjar untuk menjelaskan alasan membatalkan proyek yang sudah ditender ULP. (ces)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »