TERNATE-Danrem
152/Babullah Ternate Kolonel Infantri Syafrial menegaskan
jika
anggotanya dilapangan bukan pelaku penembakkan saat bentrok antar pemuda Toboko
dan Kota Baru yang menewaskan dua warga Toboko dan tiga
lainnya mengalami luka-luka.
"Perlu saya
tegaskan dalam bentrok antarwarga Toboko dan Kota Baru tidak ada satupun
anggota TNI yang terlibat. Saksi mata secara visual nyata dan fisik bernama
Alwi Alhadat di tempat kejadian perkara memberikan bukti berupa selongsongan
peluru dan diterima langsung oleh Wadanrem POM. Dari slongsongan peluru ada
yang sudah digunakan (tembak) dan ada juga belum termasuk satu jenis AK 47-72
MM," jalas Syafrial saat jumpa pers di Jabobo Korem, Senin (11/1).
Menurutnya, insiden
penembakan warga banyak saksinya dan saat itu tidak ada anggota TNI menggunakan
senjata, bahkan anggota TNI tidak menggunakan apa-apa saat kejadian tersebut.
Dia menyatakan saat ini personel TNI-AD tetap disiagakan di sejumlah titik rawan
perbatasan antara kelurahan Toboko dan
Kota Baru, sebagai upaya meredam terjadinya konflik pascatawuran warga.
Ia menambahkan sesuai
informasi yang dihimpun pihanya dari berbagai media masa menurut versi
kepolisian saat penembakan peringatan menggunakan peluru karet jenis varian V2
sesuai SOP dan varian ini untuk melumpuhkan massa yang anrakis bukan untuk
membunuh. Namun kata dia, slongsong peluru ditemukan di TKP bukan satandar
milik kepolisian dalam menagani masa. Dengan itulah kepolisian menduga ada
pihak lain yang menembak. Dengan demikian masalah ini tidak menjadi bias karena
yang bersenjata di repoblik ini adalah pihak aparat dengan keterkaitan pihak
satgas agar masyarakat tidak membuat presepsi sendiri. “Saya tegaskan kembali TNI
tidak melepaskan tembakan pada saat kejadian pagi tersebut," ujar dia
menjelaskan.
Dikatakan dia,
slongsong peluru yang berhasil diamankan secepatnya diserahkan ke pihak
kepolisian sebagai barang bukti untuk diproses lebih lanjut guna mengungkap
siapa yang harus bertangung jawab. "Kami menghimbau kepada masyarakat
khsusunya keluarga korban jika kejadian ini akan diselesaikan secara prosedur
hukum dan jangan membuat tindakan sendiri yang bersifat anarkis karena bisa
menimbulkan masalah baru. Selain warga juga pihak kepolisian, kami menyampaikan
agar menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru, seperti tidak tegas
menyempaikan keterlibatan pihak lain," tegas Danrem.
Hal senada juga
disampaikan Wadan Satgas Mayor Inf Putra Andika. Dia menambakan terkair
kronologis kejadian awal, Sabtu malam sekira pukul 23.00 WIT, pihaknya
menerjunkan tiga anggota untuk memantau lapangan pesta perkawinan salah satu
warga Toboko. "Sekitar pukul 04.15 WIT dari informasi anggota terjadi
pelemparan batu bermula dari pemuda Kota Baru kepada pemuda Toboko. Pemuda
Toboko tidak terima langsung menyampaikan rekan-rekan lainya dan langsung
membalas lemparan batu ke arah pemuda Kota Baru. Aggota kami dengan cepat
membubarkan massa lalu balik kantor karenaa waktu sudah menunjukan pagi usai
adzan subuh. Setalah itu terdengar suara tembakan berulang kali dan berselang
beberapa menit salah satu korban bernama Fadli terkena luka tembak pada bagian
kaki, dia meminta pertolongan pengobatan. Hanya saja kita tidak mampu membantuh
karena peralatan kurang mendukung dan hanya bisa membantu mengikat lukanya dan
dievakusi ke RSUD Chasan Boesorie untuk mendapat perawatan media," akunya.
Ia menambahkan saat
kejadian anggotanya berada TKP tidak memberanikan diri untuk maju karena polisi
terus melepaskan tembakan di Jembatan Gang Kayu Buah perbatasan dua kelurahan
bertetangga tersebut, karena arah anggota TNI di bagian selatan sementara
polisi yang menambak dari utara. "Jika pagi itu kami mengambil tindakan
untuk maju atas permintaan masyarakat maka kami konyol. Kami hanya berkumpul
dan tidak memgang senjata apapun termasuk tongkat yang biasanya digunakan untuk
menghalau massa tidak dibawa. Setalah itu kami ke lokasi saat polisi
meninggalkan lokasi dan ditemukan sejumlah slosong peluru,” ujarnya lagi.
Dia yakin dan percaya
masyarakat Toboko membenci kepada kami (TNI) dan sebaliknya menyerang apalagi
mereka sudah delapan bulan tinggal di Toboko. Andika menjelaskan SOP
yang digunakan satgas anti rawan sudah sesuai dalam pelatihan adalah senjata
dalam kemanan berisi megasen kosong tanpa peluruh dan kedudukannya ada
dibelakang punggung dan yang dipegang hanya tongkat.
"Apa bila terjadi
bentrok yang tidak bisa dihentikan. Kami akan menghalau dengan amnusi hampa
dengan megasen warna kuning dan peringatan sebanyak tiga kali ke arah langit,
apabila tidak dihiraukan kami akan mengunakan dengan megasen warnah hijau
dengan amunisi peluruh karet dengan sasaran tempat atau barang yang bisa
bebunyi keras untuk mensokterapi massa untuk bubar dan jika tiga kali tidak hiraukan
dan bisa membahayakan nyawa seseorang kami akan memakai pelurut tajam dengan
jalan akhir hanya saja ditembak ke arah kaki untuk dilumpukan, tapi itu semua
atas perintah maupun permintaan polri dalam keamanan," katanya. (zs)