Slongsong Peluru Bukan Milik TNI

Diposting oleh On Tuesday, January 12, 2016

TERNATE-Danrem 152/Babullah Ternate Kolonel Infantri Syafrial menegaskan jika anggotanya dilapangan bukan pelaku penembakkan saat bentrok antar pemuda Toboko dan Kota Baru yang menewaskan dua warga Toboko dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
"Perlu saya tegaskan dalam bentrok antarwarga Toboko dan Kota Baru tidak ada satupun anggota TNI yang terlibat. Saksi mata secara visual nyata dan fisik bernama Alwi Alhadat di tempat kejadian perkara memberikan bukti berupa selongsongan peluru dan diterima langsung oleh Wadanrem POM. Dari slongsongan peluru ada yang sudah digunakan (tembak) dan ada juga belum termasuk satu jenis AK 47-72 MM," jalas Syafrial saat jumpa pers di Jabobo Korem, Senin (11/1).
Menurutnya, insiden penembakan warga banyak saksinya dan saat itu tidak ada anggota TNI menggunakan senjata, bahkan anggota TNI tidak menggunakan apa-apa saat kejadian tersebut. Dia menyatakan saat ini personel TNI-AD tetap disiagakan di sejumlah titik rawan perbatasan antara kelurahan Toboko dan Kota Baru, sebagai upaya meredam terjadinya konflik pascatawuran warga.

Ia menambahkan sesuai informasi yang dihimpun pihanya dari berbagai media masa menurut versi kepolisian saat penembakan peringatan menggunakan peluru karet jenis varian V2 sesuai SOP dan varian ini untuk melumpuhkan massa yang anrakis bukan untuk membunuh. Namun kata dia, slongsong peluru ditemukan di TKP bukan satandar milik kepolisian dalam menagani masa. Dengan itulah kepolisian menduga ada pihak lain yang menembak. Dengan demikian masalah ini tidak menjadi bias karena yang bersenjata di repoblik ini adalah pihak aparat dengan keterkaitan pihak satgas agar masyarakat tidak membuat presepsi sendiri. “Saya tegaskan kembali TNI tidak melepaskan tembakan pada saat kejadian pagi tersebut," ujar dia menjelaskan.
Dikatakan dia, slongsong peluru yang berhasil diamankan secepatnya diserahkan ke pihak kepolisian sebagai barang bukti untuk diproses lebih lanjut guna mengungkap siapa yang harus bertangung jawab. "Kami menghimbau kepada masyarakat khsusunya keluarga korban jika kejadian ini akan diselesaikan secara prosedur hukum dan jangan membuat tindakan sendiri yang bersifat anarkis karena bisa menimbulkan masalah baru. Selain warga juga pihak kepolisian, kami menyampaikan agar menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru, seperti tidak tegas menyempaikan keterlibatan pihak lain," tegas Danrem.
Hal senada juga disampaikan Wadan Satgas Mayor Inf Putra Andika. Dia menambakan terkair kronologis kejadian awal, Sabtu malam sekira pukul 23.00 WIT, pihaknya menerjunkan tiga anggota untuk memantau lapangan pesta perkawinan salah satu warga Toboko. "Sekitar pukul 04.15 WIT dari informasi anggota terjadi pelemparan batu bermula dari pemuda Kota Baru kepada pemuda Toboko. Pemuda Toboko tidak terima langsung menyampaikan rekan-rekan lainya dan langsung membalas lemparan batu ke arah pemuda Kota Baru. Aggota kami dengan cepat membubarkan massa lalu balik kantor karenaa waktu sudah menunjukan pagi usai adzan subuh. Setalah itu terdengar suara tembakan berulang kali dan berselang beberapa menit salah satu korban bernama Fadli terkena luka tembak pada bagian kaki, dia meminta pertolongan pengobatan. Hanya saja kita tidak mampu membantuh karena peralatan kurang mendukung dan hanya bisa membantu mengikat lukanya dan dievakusi ke RSUD Chasan Boesorie untuk mendapat perawatan media," akunya.
Ia menambahkan saat kejadian anggotanya berada TKP tidak memberanikan diri untuk maju karena polisi terus melepaskan tembakan di Jembatan Gang Kayu Buah perbatasan dua kelurahan bertetangga tersebut, karena arah anggota TNI di bagian selatan sementara polisi yang menambak dari utara. "Jika pagi itu kami mengambil tindakan untuk maju atas permintaan masyarakat maka kami konyol. Kami hanya berkumpul dan tidak memgang senjata apapun termasuk tongkat yang biasanya digunakan untuk menghalau massa tidak dibawa. Setalah itu kami ke lokasi saat polisi meninggalkan lokasi dan ditemukan sejumlah slosong peluru,” ujarnya lagi.
Dia yakin dan percaya masyarakat Toboko membenci kepada kami (TNI) dan sebaliknya menyerang apalagi mereka sudah delapan bulan tinggal di Toboko. Andika menjelaskan SOP yang digunakan satgas anti rawan sudah sesuai dalam pelatihan adalah senjata dalam kemanan berisi megasen kosong tanpa peluruh dan kedudukannya ada dibelakang punggung dan yang dipegang hanya tongkat.
"Apa bila terjadi bentrok yang tidak bisa dihentikan. Kami akan menghalau dengan amnusi hampa dengan megasen warna kuning dan peringatan sebanyak tiga kali ke arah langit, apabila tidak dihiraukan kami akan mengunakan dengan megasen warnah hijau dengan amunisi peluruh karet dengan sasaran tempat atau barang yang bisa bebunyi keras untuk mensokterapi massa untuk bubar dan jika tiga kali tidak hiraukan dan bisa membahayakan nyawa seseorang kami akan memakai pelurut tajam dengan jalan akhir hanya saja ditembak ke arah kaki untuk dilumpukan, tapi itu semua atas perintah maupun permintaan polri dalam keamanan," katanya. (zs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »