Bak CSR Adidaya Tangguh Makan Korban

Diposting oleh On Friday, October 14, 2016 with No comments

 
Ilustrasi
BOBONG-Program Corporate Social Responcibility  (CSR)  sebuah perusahan pertambangan biji besi, PT.Adidaya Tangguh di desa Tolong, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu kini makan korban. Perusahaan yang membangun bak penuampung air bersih terkesan asal-asalan itu runtuh menimpa dua anak dusun Fango. Peristiwa itu terjadi 25 Maret 2016 lalu.
Informasi menyebutkan, pembangunan bak air bersih di Dusun Fango, Desa Tolong  merupakan program CSR dari PT.Adidaya Tangguh yang dikerjakan La Panampo, warga Desa Lede awal bulan Maret 2016  itu, tidak sesuai bestek. Bagunan beton bak tidak ada tiang besi menyebabkan saat bak setinggi  3 meter itu diuji coba langsung runtuh dan menimpa dua anak yakni Rifan Tama (10) dan Ajidan Tama (2) dan meninggal di tempat.
Direktur CSR PT.Adidaya Tangguh, Sutrisno mengaku telah memberikan santunan kepada orang tua korban melalui rekanan La Panampo. “Kontraktor melaporkan pekerjaannya sudah selesai, tapi saat uji coba meledak dan runtuh itu di luar tanggung jawab kita,” katanya, Kamis (13/10).
Disebutkan, santunan telah diberikan serta proses penyelesaian berupa nota kesepakatan sudah ditandatangani bersama antara pekerja dengan orang tua kedua korban. ”Mungkin korban menolak dengan kesepakatan yang sudah ditandatangan atau gimana, saya tidak monitor,” ujarnya.
Sementara orang tua korban, Bido Tama mengaku kesal dengan kebijakan persusahaan yang hanya memberikan santunan uang sebesar Rp.5 juta dengan rincian masing-masing korban Rp. 2,5 juta. Ia menolak menerima santunan lantaran perusahaan menganggap harga nyawa manusia sama dengan ayam. Sudah begitu pihak kepolisian tidak memproses. “Kurang aja, masya nyawa dua anak saya disamakan dengan harga ayam di pasar,” sesalnya.
Bido Tama mengaku tidak pernah menandatangani nota kesepakatan sebagaimana disebutkan Direktur CSR. Bido mengatakan tidak pernah menerima surat dari perusahaan melalui kontraktor. Anehnya, dalam nota kesepakatan tertera nama dan cap jempol Bido. “Saya tidak pernah tanda tangan maupun cap jepol, karena saya meminta persoalan ini harus proses hukum,” tegasnya.
Bido berharap Kepolisian setempat memeriksa pihak perusahaan dan kontraktor agar pelakunya diproses hukum. Ia meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membantu proses hukum korban bak air CSR yang runtuh dan menimpa dua anaknya yang masih bocah itu. ”Saya berharap Kapolda Maluku Utara memerintahkan jajarannya di Taliabu memeriksa perusahaan dan kontraktor hingga kasus ini tuntas,” pintanya. (eto)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »