TERNATE-Ketua
Panitia Pengawas Pemilhan Umum (Panwaslu) Kota Ternate, M. Zen A. Karim
mengungkapkan, akan melaksanakan Bimtek PPL dan Pengawas TPS sekaligus pelantikan di
Hotel Ayu Lestari pada Sabtu dan Minggu akhir pekan lalu. Peserta yang ikut bintek sebanyak 77
anggota,
dan 295 pengawas
TPS.
Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres untuk
pemangatangan pendistribusian logistic dan pengamanan hari pungut hitung. Dalam
bimbingan teknis katanya,
ada beberapa hal-hal yang bicarakan. Diantaranya, antisipasi distribusi logistik dan serangan
fajar. Karena isu berkembang dalam bimtek
paling dipertegas adalah serangan
fajar. menurutnya,
ada temuan serangan fajar atau politik
uang. Apabila terbukti terjadi serangan fajar dan politik uang langsung diseret ke polisi. Hal lainnya,
penyalahgunaan
undangan dan surat suara. Pihaknya juga akan memastikan form-form yang digunakan harus
sesuai. Kalaupun ada kelebihan, harus dibuat berita acara, agar tidak tejadi manipulasi
data. Karena pemilu sebelumnya sudah pernah terjadi. "Bahkan di Hiri dan Moti
Pileg lalu
terjadi perubahan form C yang luar
biasa," ungkapnya.
Dalam pembekalan, Panwas mempertegas agar Pilkada kota Ternate tidak diselesaikan
pada Mahkamah
Konstitusi (MK). "Ini adalah hajatan kota Ternate, maka pengambilan
keputusan ada di masyarakat kota Ternate,
bukan di hakim MK," tandasnya.
Panwas dan jajaran paling bawah dituntut
mampu meneyelesaikan masalah ketika pada saat pemungutan dan perhitungan
suara. Karena pembakalan dilakukan
untuk menginfentifikasi
titik rawan konflik yang terjadi maupun terulang. Selain mengawasi TPS, mereka
juga diinstruksikan mengawal serangan fajar," tegasnya.
Sementara untuk Panwascam, berdasarkan pengalaman Pileg,
sering terjadi rawan
konflik hasil sehingga pihaknya menekankan tidak
terjadi pada Pilkada. Banyak
pemilih-pemilih siluman yang muncul. “Dalam waktu dekat kita akan koordinasi dengan
pemerintah dan KPU untuk rapat bersama menentukan DPT b II," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan meminta penjelasan
DPT b II lebih
kongkrit terkait dengan syarat-syarat untuk dipenuhi pemilihan.
Tujuannya untuk minta keterangan lain, selain KTP, KK
dan pasword. "Takutnya
jangan sampai lurah
mengeluarkan keterangan pada hari pemilihan," tandasnya. (jun)
