![]() |
| Pasangan Muttiara-Berkah |
WEDA-Polemik dugaan
pemalsuan ijazah oleh bakal calon bupati Halmahera Tengah, Muttiara Yasin tidak
perlu dibesar-besarkan. Sebab laporan tim Elang-Rahim yang menuduh Muttiara
menggunakan ijazah palsu, ternyata hanya kesalahan penulisan nama dalam ijazah.
Nama yang tertera dalam ijazah seharusnya Muttiara ditulis Mattiara.
Salah
penulisan ini kemungkinan pengaruh lafal masyarakat Sulawesi Selatan yang
menyebutkan nama seseorang atau tempat seperti Irian menjadi Iriang atau nama
Madan menjadi Madang. Terlepas dari Muttiara atau Mattiara, yang jelas nama dan
pemilik ijazah itu adalah calon bupati sekaligus isteri bupati Halmahera
Tengah, bukan milik orang lain.
Tim kuasa
hukum Muttiara-Berkah, Ahmad Djabid mengatakan, laporan Tim Elang-Rahim yang
menyebutkan ijazah Muttiara diduga palsu sebenarnya keliru. Yang benar
kesalahan penulisan ijazah yang seharusnya Muttiara menjadi Mattiara. “Jadi
yang dipersoalkan huruf U menjadi A,”
kata Ahmad di sekretariat Panwas, Kamis (13/10).
Ketua DPW
Partai Bulan Bintang Maluku Utara ini meminta supaya laporan dugaan pemalsuan
ijazah oleh tim Elang-Rahin segera ditarik. Sebab yang menyatakan asas praduga
tak bersalah hanya penyidik, penuntut dan pemutus.
Menurutnya,
esensi dugaan ijazah palsu, apabila ada pengaduan dari seseorang yang mengaku
namanya Mattiara atau Muttiara yang ijazahnya digunakan Muttiara. Sampai saat
ini tidak ada pengaduan orang yang mengaku bernama itu. “Jadi kesalahan itu
terjadi pada penulisan ijazah di sekolah Muttiara saat itu. Tapi kami tetap
menyerahkan sepenuhnya kepada Panwas dan KPU untuk bekerja,” paparnya.
Sementara tim
Muttiara-Berkah telah dipanggil Panwas dan KPU untuk mengklarifikasi laporan
tim Elang-Rahim, namun tim lupa membawa ijazah asli Muttiara. “Mereka datang
hanya meminta penjelasan KPU terkait rekomendasi Panwas,” ujar anggota KPU
Halmahera Tengah Sunarwan Mohtar.
Menurut Sunarwan,
masih ada waktu beberapa hari ke depan tim Muttiara Berkah menunjukkan ijasah
asli Muttiara ke KPU sebelum penetapan pasangan calon. "Penetapan pasangan
calon tanggal tanggal 24 Oktober 2016, jadi lolos dan tidaknya itu ada di
tanggal 24 Oktober," tandasnya. (hrn)
