TERNATE-Juru bicara
partai Golkar Maluku Utara, Syawaludin Damapolii meminta KPU provinsi dan
kabupaten/kota tidak menutup informasi berkaitan dengan kepentingan publik.
Sebab keterbukaan informasi menjadi tugas dan tanggungjawab penyelenggara.
Menurut Syawal, selaku penyelenggara
pemilu, KPU Provinsi maupun Kabupaten membuka diri dan betul-betul melaksanaka
tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara. “Penyelenggara tidak boleh
menghindar maupun tidak mau menanggapi opini-opini yang mau dikonfirmasi. Sebab
KPU harus memberikan informasi sesuai dengan kewenangan mereka selaku
penyelenggara,” kata Syawak, Minggu (30/10).
Dikatakan, saat ini proses sengketa
Pilkada Halmahera masih masih berjalan, dengan begitu apapun menyangkut
informasi proses pilkada, KPU tidak boleh menutupi agar diketahui semua pihak. Ia menambahkan, Partai politik menginginkan
proses Demokrasi 2017 berjalan lancar. “Kalau dalam proses peneyelesaian
sengketa ini peneyelenggara baik KPU maupun Panwas melakukan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku,” harapnya. (jun)
