Urus SIM Jangan Gunakan Jasa Orang

Diposting oleh On Monday, October 31, 2016 with No comments

WEDA-Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Halmahera Tengah sempat terhenti akibat gangguan mesin pencetak kini kembali dibuka untuk pelayanan. Kasat Lantas Polres Kabupaten Halmahera Tengah AKP Husen Alkatiri berharap, apabila masyarakat yang ingin mendapatkan SIM tak boleh menggunakan jasa orang lain maupun anggota yang tidak masuk dalam surat perintah (sprint) melayani pemohon mendapatkan SIM.
"Kalau mau buat SIM yang bersangkutan datang langsung membuat, jangan lewat orang lain," pinta Husen, Minggu (30/10. Menurut Aba--panggilan Husen Alkatiri, sesuai peraturan Pemerintah No 50 tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) dijelaskan, mekanisme medapatkan SIM.
"Apabila  situasi sidang sengketa Pilkada cepat selesai dan aman, kita akan lakukan pelayanan, karena anggota penguji teori dan praktek sementara masuk dalam sprint pengamanan," kata Husen. Seraya menambahkan, syarat untuk pembuatan SIM ini yakni  KTP dan surat keterangan sehat dari dokter. (hrn)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »