‘Elang Terbang, Muttiara Tenggelam’

Diposting oleh On Tuesday, October 25, 2016 with No comments

WEDA-Kepakan sayap Elang ternyata cukup ampuh. Baru memasuki babak pertama sebelum pertarungan, Muttiara sudah lebih dulu tenggelam. Dengan begitu, pasangan Edy Langkara dan Abdurrahim Odeyani (Elang-Rahim) kini menjadi pemain tunggal Pilkada Halmahera Tengah 2017.
Dalam rapat pleno penetapan pasangan calon oleh KPU Halmahera Tengah, Senin (24/10), dua rivalnya, pasangan Muttiara Yasin dan Kabir Hi. Kahar serta calon jalur perseorangan Ratna Hi. Muslim dan Yusuf Idris (Ratu Fagogoru) dinyatakan tidak lolos karena tak memenuhi syarat. Pasangan Muttiara-Berkah tak memenuhi syarat administrasi. Ijazah SMA Muttiara berbeda dengan akte kelahiran.
Menurut ketua KPU Halmahera Tengah, Haerudin Amir,  persoalan ijazah palsu atau tidak bukan kewenangan KPU tapi pengadilan. Tak lolosnya Muttiara-Berkah masih dipersoalkan partai pengusung. Sekretaris DPD PDI Perjuangan Maluku Utara, Asrul Rasyid Ihksan mengatakan, sesuai ceklis administrasi, pasangan Muttiara-Berkah lolos, namun pleno KPU justeru memutuskan Muttiara-Berkah tak lolos. Ia menganggap, pleno KPU tak berjalan sesuai aturan.
Tak hanya Asrul, koleganya di PDI Perjuangan, Jasman Abubakar mengaku keberatan dan tidak puas atas keputusan KPU. Menurutnya, sebenarnya proses ini berjalan dengan baik, pihaknya sudah mendapatkan form yang sudah diceklis Muttiara-Berkah memenuhi syarat. “Kami akan ajukan persoalan ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan KPU pusat untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sekertaris tim pemenangan Muttiara-Berkah Nuryadin Ahmad mengatakan,  pihaknya menolak keputusan KPU, dan akan mengadukan ke KPU provinsi dan KPU pusat untuk ditake over penetapan pasangan calon. “Paslon Muttiara-Berkah tetap keberatan, ini pilkada dan harus dijalankan dengan baik. KPU dan Panwas harus menyerahkan berita acara kepada tim maupun paslon, jangan setelah penetapan langsung lari,"  sesalnya. Nuryadin memperyanyakan, kenapa Panwas langsung meninggalkan ruang pleno saat KPU mengetuk palu.
Ketua KPU provinsi Maluku Utara, Syahrani Somadayo mengaku, meski sudah ada penetapan pasangan calon, namun pasangan yang belum memenuhi syarat masih ada peluang untuk melakukan sengketa ke Mahkamah Agung (MA) sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2-15 yang diperbaharui PKPU tahun 2016.
“Kalau ada pengusulan pasangan calon baru oleh partai politik, tetap akan dilakukan verifikasi, sebab pada 28 Oktober 2016 masih dibuka pendaftaran lagi dengan waktu 5 hari untuk dilakukan verifikasi. KPU supaya segera mengumumkan pasangan calon belum memenuhi syarat administrasi,” kata Syahrani kepada wartawan, Senin (24/10).
Meski KPU provinsi masih menunggu KPU Halmahera Tengah untuk membicarakan langkah selanjutnya, yang jelas kata Syahrani masih ada ruang pasangan calon yang gugur, baik jalur perseorangan maupun diusung partai politik untuk mendafatar kembali.
Sementara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengingatkan para pasangan calon (paslon) kepala daerah pada pilkada provinsi maupun kabupaten/kota  yang dinyatakan tidak lolos berdasarkan verifikasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) agar tidak bertindak anarkistis. Peringatan itu disampaikan Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (24/10).
"Paslon yang dinyatakan tidak lolos agar tidak melakukan hal-hal anarkistis seperti merusak kantor KPU dan fasilitas umum lain. Walau  begitu, aparat Kepolisian harus siap berjaga," kata Hetifah. Apabila suatu daerah yang karena terjadi pembatalan Paslon menyebabkan terjadi pasangan tunggal jangan langsung anarkistis.
Menurutnya ada regulasi yang telah mengaturnya bahwa KPU akan membuka kembali pendaftaran pencalonan selama tiga hari.  Nah, untuk Paslon yang dinyatakan lolos dihimbau untuk tidak berkonvoi atau melakukan arak-arakan yang dapat mengganggu ketertiban bersama. 
Sebab, tahapan pilkada dari awal sampai akhir harus berjalan aman, damai dan demokratis.  "Kami berharap Pilkada ini dapat terlaksana secara serentak, tidak ada lagi daerah yang mengalami penundaan," pungkas politikus Golkar itu. (jun/hrn/tim)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »