600 Unit Speedboad akan Diukur Ulang

Diposting oleh On Tuesday, October 18, 2016 with No comments

TERNATE-Sebanyak 600 unit speedboad yang beroperasi di Maluku Utara dalam waktu dekat akan dilakukan pengukuran ulang untuk memastikan GT standar nasional desain speedboad itu sendiri. Langkah ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan tingak I dan II adalah pelaksanaan perubahan desain speedboad serta penyuluhan terhadap motoris agar meminimalisir tingkat kecelakaan laut dan peningkatan keselamatan pelayaran.
Kepala Seksi Lalu Lintas Laut KSOP Ternate A. Rifai menuturkan, dari catatan mereka sebanyak 600 unit speedboad yang beroperasi di Maluku Utara, setiap armada perlu dilakukan pembenahan demi keselamatan dalam pelayaran. Menurutnya, pembenahan tersebut akan dibahas dalam rapat bersama Dinas Perhubungan kabupaten/kota di Maluku Utara.
"Jadi kita akan rapat dengan Kepala Perhubungan di masing-masing daerah bersama dengan KSOP untuk membahas speedboad ini. Yang dibahas itu terkait pengukuran kapal, bagaimana kalau speedboad di daerah masing-masing harus dilakukan pengukuran ulang supaya faktor keselamatan bisa dijamin," tutur Rifai.
Dikatakannya, setiap speedboad harus dilengkapi alat penolong dan alat pemadam untuk  mengantisiasi terjadinya musibah agar bisa ditangan lebih cepat. "Karena memang speedboad ini sebahagian belum memahami atau kurang memperhatikan keselamatan," terangnya.
Ia menegaskan, KSOP Ternate akan mengeluarkan peringatan apabila speedboad tidak dilengkapi peralatan keselamatan akan tidak dijinkan untuk berlayar. Selain itu juga, sembung Rifai, apabila ada pembuatan speedboad baru harus diawasi oleh ahli ukur. Sehingga pada saat pembuatannya itu bisa didesain bahwa kapal ini memiliki pintu alternatif.
"Karena yang kita lihat selama ini, speedboad desain tertutup, tidak ada pintunya, di saat terjadi kecelakaan, mereka mau lari kemana, sehingga kedepan rancang perlu ada desain tersendiri untuk memudahkan orang keluar cepat apabila terjadi musibah," harap dia.
Rifai juga menegaskan, setiap motoris juga akan dikenakan pengawasan, bahwa yang membawa speedboad ukuran GT6 kebawah harus memiliki SKK (Surat kecakapan kapal) yang sudah diuji. Sebab yang memiliki SKK merupakan SIM buat si motoris. "Apabila dia membawa speedboad tanpa ada SKK-nya, otomatis tidak boleh," tegasnya.

Dia mengaku akan meningkatkan pengawasan terutama di Ternate agar para motoris sebelum menjadi nahkoda harus ikut trening dan memperoleh SKK, jika speedboad-nya GT6 kebawah. "Kalau GT7 kebawah tidak bisa. Khusus speedboad GT6 kebawah tidak diperbolehkan membawa terkecuali memiliki SKK," pungkasnya. (zsm)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »