TERNATE-Sebanyak 600
unit speedboad yang beroperasi di
Maluku Utara dalam waktu dekat akan dilakukan pengukuran ulang untuk memastikan
GT standar nasional desain speedboad itu
sendiri. Langkah ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan tingak I dan II adalah
pelaksanaan perubahan desain speedboad
serta penyuluhan terhadap motoris agar meminimalisir tingkat kecelakaan laut
dan peningkatan keselamatan pelayaran.
Kepala Seksi Lalu Lintas Laut KSOP
Ternate A. Rifai menuturkan, dari catatan mereka sebanyak 600 unit speedboad yang beroperasi di Maluku
Utara, setiap armada perlu dilakukan pembenahan demi keselamatan dalam pelayaran.
Menurutnya, pembenahan tersebut akan dibahas dalam rapat bersama Dinas
Perhubungan kabupaten/kota di Maluku Utara.
"Jadi kita akan rapat dengan Kepala
Perhubungan di masing-masing daerah bersama dengan KSOP untuk membahas speedboad ini. Yang dibahas itu terkait
pengukuran kapal, bagaimana kalau speedboad
di daerah masing-masing harus dilakukan pengukuran ulang supaya faktor
keselamatan bisa dijamin," tutur Rifai.
Dikatakannya, setiap speedboad harus dilengkapi alat penolong
dan alat pemadam untuk mengantisiasi terjadinya
musibah agar bisa ditangan lebih cepat. "Karena memang speedboad ini sebahagian belum memahami
atau kurang memperhatikan keselamatan," terangnya.
Ia menegaskan, KSOP Ternate akan
mengeluarkan peringatan apabila speedboad
tidak dilengkapi peralatan keselamatan akan tidak dijinkan untuk berlayar.
Selain itu juga, sembung Rifai, apabila ada pembuatan speedboad baru harus diawasi oleh ahli ukur. Sehingga pada saat
pembuatannya itu bisa didesain bahwa kapal ini memiliki pintu alternatif.
"Karena yang kita lihat selama ini,
speedboad desain tertutup, tidak ada
pintunya, di saat terjadi kecelakaan, mereka mau lari kemana, sehingga kedepan
rancang perlu ada desain tersendiri untuk memudahkan orang keluar cepat apabila
terjadi musibah," harap dia.
Rifai juga menegaskan, setiap motoris
juga akan dikenakan pengawasan, bahwa yang membawa speedboad ukuran GT6 kebawah harus memiliki SKK (Surat kecakapan kapal)
yang sudah diuji. Sebab yang memiliki SKK merupakan SIM buat si motoris.
"Apabila dia membawa speedboad tanpa
ada SKK-nya, otomatis tidak boleh," tegasnya.
Dia mengaku akan meningkatkan pengawasan
terutama di Ternate agar para motoris sebelum menjadi nahkoda harus ikut
trening dan memperoleh SKK, jika speedboad-nya
GT6 kebawah. "Kalau GT7 kebawah tidak bisa. Khusus speedboad GT6 kebawah
tidak diperbolehkan membawa terkecuali memiliki SKK," pungkasnya. (zsm)
