TERNATE-Pengusutan
kasus dugaan korupsi anggaran Gerhana Matahari Tolal (GMT) di Dinas Kebudayaan
dan Parawisata (Disbupdar) Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2016 senilai Rp
1,7 miliar tidak buntu, justru semakin terang benderang. Demikian ungkapan
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Deden Riki Hidayatullah Firman yang terus
berupaya membongkar kasus itu.
Deden mengatakan, pihaknya menemukan
fakta baru dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi. Sehingga kasus GMT yang
awalnya dirasa sulit menjadi lebih mudah terlihat. “Setelah kami periksa saksi-saksi,
kasus ini semakin terang, tidak lagi abu-abu," tegas Deden saat coffe
morning dengan mengundang seluruh media cetak, elektronik dan online yang
digelar di CFC Jarod, Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa
(18/10) pagi.
Dia mengaku, saat ini pihaknya belum
ingin membuka fakta baru terkait kasus tersebut. Sebab, hal tersebut masih
dalam bahan penyelidikan. Deden mengaku dari bukti-bukti baru yang ditemukan
itu, penyidik sudah mengelar ekspos. Di samping itu, mereka mengajukan
permohonan audit keruginan Negara ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski begitu, Deden memastikan, nilai
kerugian negara kasus GMT sudah ada. Hanya saja belum dihitung secara
menyeluruh. “Jumlah rillnya nanti dikutkan secara khusus, kerugian negara sudah
ada. Cuma jumlahnya perlu dilakukan audit investigatif dari ahli yang punya
kompetensi, tetapi perhitungan dari Itwil sudah ada, namun saya belum tahu
berapa besar kerugiannya,” pungkasnya.
Deden kembali menegaskan pihanya sudah
mengantongi calon tersangkanya. Sebab, barang bukti yang dipegang penyidik
diyakininya sudah cukup untuk menetapkan tersangka. “Bukti yang kita miliki
sudah cukup kuat. Oleh karenanya kami tetap akan mengawal kasus tersebut naik
ke penyidikan. Tersangkanya tungu saja lah,” ujarnya.
Disinggung, siapa saja yang bakal ditetapkan
menjadi tersangka, Deden berkelit masih belum ada. Ia beralasan, meski sudah
penyidikan namun pihaknya tetap berhati-hati menetapkan seseorang sebagai
tersangka. “Kita masih lengkapi lagi bukti-buktinya. Soal tersangka nanti
saja,” kelitnya lagi. (zsm)
