Kajati : Kasus Gerhana Matahari Total Kembali Terang

Diposting oleh On Tuesday, October 18, 2016 with No comments

TERNATE-Pengusutan kasus dugaan korupsi anggaran Gerhana Matahari Tolal (GMT) di Dinas Kebudayaan dan Parawisata (Disbupdar) Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2016 senilai Rp 1,7 miliar tidak buntu, justru semakin terang benderang. Demikian ungkapan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Deden Riki Hidayatullah Firman yang terus berupaya membongkar kasus itu.
Deden mengatakan, pihaknya menemukan fakta baru dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi. Sehingga kasus GMT yang awalnya dirasa sulit menjadi lebih mudah terlihat. “Setelah kami periksa saksi-saksi, kasus ini semakin terang, tidak lagi abu-abu," tegas Deden saat coffe morning dengan mengundang seluruh media cetak, elektronik dan online yang digelar di CFC Jarod, Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa (18/10) pagi.
Dia mengaku, saat ini pihaknya belum ingin membuka fakta baru terkait kasus tersebut. Sebab, hal tersebut masih dalam bahan penyelidikan. Deden mengaku dari bukti-bukti baru yang ditemukan itu, penyidik sudah mengelar ekspos. Di samping itu, mereka mengajukan permohonan audit keruginan Negara ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski begitu, Deden memastikan, nilai kerugian negara kasus GMT sudah ada. Hanya saja belum dihitung secara menyeluruh. “Jumlah rillnya nanti dikutkan secara khusus, kerugian negara sudah ada. Cuma jumlahnya perlu dilakukan audit investigatif dari ahli yang punya kompetensi, tetapi perhitungan dari Itwil sudah ada, namun saya belum tahu berapa besar kerugiannya,” pungkasnya.
Deden kembali menegaskan pihanya sudah mengantongi calon tersangkanya. Sebab, barang bukti yang dipegang penyidik diyakininya sudah cukup untuk menetapkan tersangka. “Bukti yang kita miliki sudah cukup kuat. Oleh karenanya kami tetap akan mengawal kasus tersebut naik ke penyidikan. Tersangkanya tungu saja lah,” ujarnya.

Disinggung, siapa saja yang bakal ditetapkan menjadi tersangka, Deden berkelit masih belum ada. Ia beralasan, meski sudah penyidikan namun pihaknya tetap berhati-hati menetapkan seseorang sebagai tersangka. “Kita masih lengkapi lagi bukti-buktinya. Soal tersangka nanti saja,” kelitnya lagi. (zsm)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »