![]() |
| (ilustrasi) |
LABUHA-Puluhan guru dan kepala sekolah yang
tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Halmahera Selatan
mendatangi kantor Dinas Pendidikan setempat menuntut penyelesaian pembayaran
atas hak-hak mereka berupa tunjangan sertifikasi dan tunjangan non sertifikasi
serta gaji PTT yang belum dibayarkan sejak 2014, Kamis (3/12).
Kedatangan puluhan
guru pada saat apel pagi di Dinas Pendidikan itu mempertanyakan realisasi
pembayaran gaji PTT tahun 2015 yang belum dibayarkan serta rapelan sertifikasi
guru tahun 2015 dan tunjangan non sertifikasi triwulan 3 dan 4 tahun 2014 serta
triwulan 3 tahun 2015. Mereka mengaku heran dengan Diknas yang belum
merealisasikan hak-hak mereka dan hak para guru PTT. Para guru mengancam akan
melakukan aksi mogak mengajar hingga beberapa hari kedepan jika belum ada
kejelasan pembayaran hak mereka.
Ketua PGRI Halmahera
Selatan Usman Hasan mengatakan, kedatangan para guru dan kepsek ke Diknas untuk
meminta kejelasan dan menuntut hak mereka direaliasikan pembayaran yang
tertunda sejak 2014 hingga 2015. “Kita datang dan sampaikan terkait hak guru
yang sampai saat ini belum teralisasi semuanya. Seperti sertifikasi dan non
sertifikasi dan juga gaji PTT. Gaji guru PTT itu baru diproses satu kecamatan
yakni kecamatan Bacan Timur. Sementara di Halsel ada 30 kecamatan,” tandasnya.
Ia minta Diknas
segera merealiasikan segera sebab hak mereka tidak diberikan sudah sejak lama sejak
2014. “Kita minta kejelasan dan minta direalisasikan secepatnya,” desaknya.
Pihaknya mengaku kecewa dengan sikap Diknas yang terkesan tidak merespon
tuntutan guru. Para guru yang tergabung dalam PGRI akan melakukan aksi mogok
mengajar seluruh sekolah di Halmahera Selatan apabila waktu yang diberikan
belum direaliasikan.
“Kami akan berikan
deadline, jika dalam waktu dekat tidak segera dibayar maka kami akan melakukan
aksi mogok masal seluruh guru di Halsel,” tandasnya. Menurutnya, sebenarnya
kedatangan para guru dan kepsek ini cukup banyak hanya saja ada aknum Kasi
Diknas yang sebelumnya menghubungi kepala sekolah dan menyampaikan mereka tidak
perlu datang sebab pembayaran hak-hak mereka itu sudah diproses. “Yang bersangkutan menelpon para kepala
sekolah meminta mereka tidak perlu hadir karena sudah diproses. Ini bentuk
pembohongan terhadap guru-guru, dan itu sangat kita sayangkan,” tandasnya.
Ketua PGRI
Halmahera Selatan menegaskan, Diknas tidak lagi melakukan pergantian dan mutasi
guru-guru dan kepala sekolah terkait dengan langkah yang dilakukan. “Saya harap
jangan ada mutasi dan pergantian setelah ini. Jangan karena masalah ini
kemudian guru dan Kepsek diganti dan dimutasi,” ancamnya. Terkait tuntutan para guru dan kepsek ini,
Kadis Pendidikan Halmahera Selatan, Saban Ali dikonfirmasi tidak ada jawabannya
hingga berita ini naik cetak. Pesan singkat yang dikirim ke nomor ponselnya
tidak ada jawaban. (wan)
