TERNATE-Sungguh malang nasib pegawai tidak tetap (PTT)
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkoninfo) kota Ternate. Mereka
sudah berstatus tidak tetap, gaji mereka juga tidak pasti. Sejak Oktober 2015,
mereka tak lagi menerima gaji. Padahal tinggal sehari lagi masuk tahun baru
2016. Sesuai pengakuan seorang PTT, gaji mereka dibayar setiap tiga bulan
sekali, dan triwulan keempat Oktober, November dan Desember 2015 belum dibayar.
“Gaji kami hingga masuk triwulan keempat belum juga dibayar,” ungkapnya, Rabu
(30/12).
Sesuai
perhitungannya, gaji mereka dibayar akhir triwulan, namun tiga bulan terakhir
2015 tak pernah disebut-sebut akan dibayar gaji mereka. Ini berbeda dengan
sebelumnya, gaji mereka dibayar tiap bulan, namun sekarang sudah menunggak tiga
bulan. Tapi Kepala Dishubkominfo Faruk Albaar saat dikonfirmasi Rabu (30/12) mengatakan,
gaji PTT yang tertunda tetap akan dibayar. Tanpa memastikan kapan waktunya
dibayar.
Alasan Faruk,
keterlambatan pembayaran gaji PTT disebabkan anggaran terbatas. Apabila ke
depan masih dipercayakan menjadi kadis, ia akan memperjuangkan gaji PTT dibayar
tepat waktu sehingga menjadi hutang. Faruk menyebut, PTT di kantor yang
dipimpinnya tercatat sebanyak 160 orang, sedangkan PNS sebanyak 123 orang.
Total pegawai Dishubkominfo sebanyak 283
orang. “Kalau PNS tak jadi soal karena mereka ada gaji, yang kita usahakan
adalah PTT,” katanya. Sudah lapar, Faruk meminta supaya PTT tetap bersabar dan
menahan diri, dan gaji PTT tetap akan dibayar bulan Januari 2016. Artinya, sudah
sekarat masih menunggu satu tahun lagi. Kasihan. (mtg)
