PT Intimkara Tak Terdaftar di Disnakersos Halmahera Barat

Diposting oleh On Wednesday, November 02, 2016 with No comments

Tenaga Kerja (ilustrasi)
JAILOLO  - PT Intimkara selama  melakukan pengoperasian di Kabupaten Halbar,  tak pernah   melapor ke pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat
Kepala Seksi Ketatakenerjaan Dan Pengawas Halbar, Munawir A. Sangaji kepada wartawan Selasa (01/11), mengatakan keberadaan PT Intimkara pihaknya sudah pernah memberikan surat mengingatkan agar dapat melakukan wajib lapor namun sampai saat ini PT Intimkara tidak pernah memasukan laporan wajib lapor. Padahal ini berdasarkan perintah UU nomor 7 tahun 1981 tentang wajib lapor ke Daerah
 ‘’ Dalam UU itu, mencantumkan jumlah karyawan perusahan, kita menyurat meminta agar mereka masukan agar bisa tahu jumlah pekerja, sampai diberikan waktu hanya saja belum juga tuntas,’’ ungkap Munawir.
Dikatakan Munawir, proses menyurat dari pihaknya, sudah dilakukan akan tetapi selalu dicukin sama perusahan PT. Intikara dengan berbagai alasan, ‘’Saya menyurat beberapa kali ke  PT  Intimkara dan pihak perusahan  tersebut selalu beralasan masih berhalangan,’’ucap Munawir.
Dia mengaharapkan selruruh perusahan swasta dan pengusaha  yang telah berkarya di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), agar segara melakukan wajib lapor di Pemkab Halbar, melalui Dinas Nakertransos Dan PPH.(dx)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »