TERNATE-PKB provinsi Maluku Utara menghimbau agar semua pihak menerima apapun yang akan diputuskan Panwasli dalam sengketa Pilkada kebupaten Halmahera Tengah. Sebab penanganan sengketa sudah diserahkan sepenuhnya kepada Panwas. “Kami menghimbau supaya semua pihak menerima apa pun yang akan diputuskan Panwas Halmahera Tengah,” pinta Ketua DPW PKB Maluku Utara, Jasri Usman, Jumat (4/11).
Menurutnya, sengketa Pilkada Halmahera Tengah sudah ditangani penyelenggara dan proses sudah berjalan tinggal menunggu keputusan. Kalau pun Panwas memutuskan mengakomodir Muttiara-Berkah menjadi calon bupati dan wakil bupati harus diterima, karena ini adalah bagian dari proses dan mekanisme penyelesaian sengketa. Sebaliknya, Muttiara-Berkah ditolak juga harus diterima semua pihak.
Ia meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada Panwas untuk memutuskan sengketa ini sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. “Kita harus menerima sebagai sebuah kesepakatan bersama. Mau diterima atau ditolak PKB tetap memberikan apresiasi terhadap jalannya proses ini hingga selesai,” ujarnya.
Dikatakan, keputusan penyelenggara nanti menjadi sebuah pembelajaran bagi semua pihak. Yang penting menurutnya, mekanisme betul-betul dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. “Mudah-mudahan hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa-masa yang akan datang,” harapnya.
Jasri menambahkan, KPU dan Panwas selama ini telah mengetahui persoalan tersebut, sehingga saat awal penetapan memutuskan tidak meloloskan Muttiara-Berkah sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati. “Tetapi setelah ada temuan baru kemudian dianggap kelalaian, karena itu KPU kedepan harus lebih hati-hati mengambil keputusan," tandasnya. (jun)
Menurutnya, sengketa Pilkada Halmahera Tengah sudah ditangani penyelenggara dan proses sudah berjalan tinggal menunggu keputusan. Kalau pun Panwas memutuskan mengakomodir Muttiara-Berkah menjadi calon bupati dan wakil bupati harus diterima, karena ini adalah bagian dari proses dan mekanisme penyelesaian sengketa. Sebaliknya, Muttiara-Berkah ditolak juga harus diterima semua pihak.
Ia meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada Panwas untuk memutuskan sengketa ini sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. “Kita harus menerima sebagai sebuah kesepakatan bersama. Mau diterima atau ditolak PKB tetap memberikan apresiasi terhadap jalannya proses ini hingga selesai,” ujarnya.
Dikatakan, keputusan penyelenggara nanti menjadi sebuah pembelajaran bagi semua pihak. Yang penting menurutnya, mekanisme betul-betul dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. “Mudah-mudahan hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa-masa yang akan datang,” harapnya.
Jasri menambahkan, KPU dan Panwas selama ini telah mengetahui persoalan tersebut, sehingga saat awal penetapan memutuskan tidak meloloskan Muttiara-Berkah sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati. “Tetapi setelah ada temuan baru kemudian dianggap kelalaian, karena itu KPU kedepan harus lebih hati-hati mengambil keputusan," tandasnya. (jun)
