WEDA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Tengah tercatat dua kali melaksanakan pleno penetapan. Pleno pertama dilakukan pada 24 Oktober 2016 yang menetapkan pasangan Edy Langkara dan Abdurrahim Odeyani dan menggurkan pasangan Muttiara-Berkah. Sembilan belas hari kemudian, atau tepatnya 7 KPU kembali menggelar pleno penetapan pasangan calon Muttiara-Berkah sebagai calon bupati dan wakil bupati Halmahera Tengah untuk mengikuti pilkada 2017.
Pleno kedua ini dilakukan menyusul Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Halmahera Tengah mengabulkan permohonan Muttiara-Kabir untuk membatalkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23/kpts/KPU-Kab.029.434418/X/ 2016 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Tengah tahun 2017.
Ketua KPU Haeruddin Amir dalam rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati mengatakan, memperhatikan keputusan sengketa panitia pengawas pemilihan bupati dan wakil bupati dengan nomor permohonan 03/TKH Muttiara-Berkah/X/2016 yang tercatat dalam buku register penyelesaian sengketa pemilihan nomor : 0.01/Sek/Panwaslih-HT/X/2016.
Menindaklanjuti keputusan itu, Komisi Pemilihan Umum kembali melakukan rapat pleno berdasarkan Surat keputusan KPU Halmahera Tengah nomor : 26/Kpts/KPU-Kab.029.434418/XI/ 2016 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang memenuhi syarat sebagai peserta dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Halmahera Tengah 2017 yaitu pasangan calon Muttiara T. Yasin dan Kabir Hi.Kahar (Muttiara-Berkah) dan pasangan calon Edi Langkara dan Abdurrahim Odeyani (Elang-Rahim).
Sementara pasangan bakal calon jalur perseorangan yakni, Ratna Hi.Muslim dan Yusuf Idris dinyatakan tidak memenuhi syarat. "Pilkada Halmahera Tengah hanya diikuti dua paket yang akan bertarung," kata Haeruddin. Seraya menambahkan, setelah penetapan pasangan calon, pada Selasa, (8/11) hari ini akan digelar pencabutan nomor urut di Pendopo Falcino Weda.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Tengah Muttiara T. Yasin dan Kabir Hi.Kahar mengatakan, usai deklarasi kampanye damai akan dilakukan pelantikan dan pengukuhan tim pemenangan di 10 Kecamatan, 61 desa dan 8 dusun di wilayah kabupaten Halmahera Tengah.
Ketua Tim pemenangan Muttiara Berkah, Asrul Alting mengatakan, pelantikan tim pemenangan ini untuk melakukan kerja-kerja konsolidasi untuk memenangkan Muttiara-Berkah di Pilkada mendatang. Ketua Komisi I DPRD Halmahera Tengah ini mengaku, tim Muttiara-Berkah semuanya sudah terbentuk baik tingkat kecamatan, desa maupun dusun. " Diharapkan kepada tim maupun pendukung serta simpatisan tetap solid," pinta Asrul. Ia menambahkan, tim pemenangan akan dilantik langsung kandidat pasangan calon yakni Muttiara-Berkah. (hrn)
