TERNATE-Hari lahir Sumpah Pemuda yang
diperingati secara serentak pada tanggal 28 Oktober, justeru Pemerintah
Provinsi Maluku Utara memperingati pada tanggal 31 Oktober 2016. Sebab apapun
alasannya, peringatan sebuah momen tak boleh dirubah. Padahal hari sumpah pemuda,
tak bedanya dengan HUT Proklamasi, peringatannya tak boleh dimajukan atau pun diundurkan.
Alasan
pengunduran hari Sumpah Pemuda dari tanggal 28 Oktober ke 31 Oktober karena
gubernur sakit. Wakil ketua KNPI Maluku Utara, Muhlas Jafar mengatakan, apapun
alasannya, peringatakan hari sumpah pemuda tetap diperingati tanggl 28 Oktober.
“Memperingati hari sumpah pemuda 31 Oktober itu keliru,” tegasnya, Selasa
(1/11).
Dikatakan,
sumpah pemuda adalah hari besar nasional yang harus diperingati sesuai tanggal
lahir. Presiden sekalipun tak mungkin merubah hari sumpah pemuda atau hari
nasional lain dengan alasan apapun. “Kalau gubernur sakit, masih ada wakil
gubernur, sekda, para asisten dan sebagainya,” sesal Muhlas.
Muhlas
menambahkan, gubernur dianggap tidak paham dan menciderai nilai-nilai sumpah
pemuda. Bahkan langkah memperingati sumpah pemuda pada tanggal 31 Oktober
perbuatan yang sungguh memalukan. “Kalau sudah lewat lebih baik tak usah
diperingati, daripada diperingati tanggalnya sudah lewat. Saya minta gubernur
tidak melakukan kesalahan ini diwaktu yang akan datang,” kata Muhlas
memperingati. (jun)
