138 Kendaraan Dinas Pemkab Halteng akan Dilelang

Diposting oleh On Wednesday, November 23, 2016 with No comments

ilustrasi
WEDA-Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada tahun 2016 ini akan melelang kendaraan dinas yang sudah masuk usia pemutihan. Kepala Bidang Aset BPKAD Halteng Yadi Walangadi mengatakan, jumlah kendaraan yang akan dilelang sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor : 900/Kep/219/2016 tanggal 20 September 2016 tentang penjualan kendaraan Dinas milik pemerintah daerah kabupaten Halmahera Tengah yakni, roda empat sebanyak 20 unit dan roda dua sebanyak 118 unit.
Menurutnya, kendaraan dinas yang dilakukan penghapusan telah memenuhi syarat sesuai dengan Permendagri No 19 tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah, telah masuk usia 7 tahun. Yadi mengatakan, pihaknya telah mendata kendaraan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Pemekab Halteng yang telah menyerahkan laporan aset kepada bidang aset. "Untuk aset yang dibawah PNS yang telah pindah maupun PNS yang sudah pensiun sebagian besar sudah kami tarik,"  ujar Yadi, Selasa (22/11).
Yadi menambahkan, pada tahun 2015 lalu, pihaknya telah melelang kendaraan roda dua 43 unit dan roda empat 14 unit yang telah dilakukan penghapusan. "Hari Jumat kita mulai lelang tahun kendaraan tahun 2016,"  tandasnya. (hrn)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »