Pemda Dikerahkan Kuasa Hukum Dampingi 14 Warga Gebe

Diposting oleh On Wednesday, November 23, 2016 with No comments

Lapangan Baskes eks PT Antam Gebe
WEDA-Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mengerahkan 7 kuasa hukum untuk mendampingi 14 warga Pulau Gebe yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengrusakan PT Fajar Bakti Lintas Nusantara (FBLN) Site Gebe dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Kordinator tim kuasa hukum M. Basri Hamaya mengatakan, Pemda melalui Bagian Hukum dan HAM akan memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada 14 warga Gebe yang saat ini dititip di Rutan kelas IIB Ternate dalam kasus pengerusakan PT. FBLN site Gebe.
Dikatakan, bantuan dan dan pendampingan hukum yang disediakan pemda Halmahera Tengah sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor : 6 tahun 2014 tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin. "Pendampingan mulai dari penyidikan sampai tingkat penuntutan," jelas Basri Selasa (22/11).
Basri yang juga Kabag Hukum dan HAM Pemkab Halteng ini mengaku,  dengan pemberian bantuan dan pendampingan bantuan hukum pihaknya bekerja sama dengan sejumlah kantor Bantuan Hukum di Maluku Utara dengan melibatkan 7 orang. alasannya, para tersangka mimiliki unsur masalah yang bervariasi yakni pengerusakan, pembakaran dan penjarahan.
Menurutnya, unjuk rasa masyarakat Gebe di PT. FBLN selain terkait listrik, juga kenaikan upah dan CSR yang selama ini tak direspon pihak perusahaan, sehingga diduga ada dalang atau pemicu gerakan masyarakat. "Kami tim hukum menghimbau agar aparat dalam proses penyidikan tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap tersangka. Pihak penegak hukum juga harus adil dalam proses penyidikan, karena dihadapi yang masyarakat ini adalah pihak Koorporasi sehingga ada perimbangan dalam penegakan hukum,” pintanya.
Basri meminta biarlah masalah ini ditangani pemerintah daerah. pemberian bantuan hukum ini tidak ada intervensi, karena ini merupakan program pemerintah daerah untuk membantu warganya. Dijelaskan, tim kuasa hukum 14 tersangka kasus PT. FBLN site Gebe yakni, M.Basry Hamaya,SH.MH. Sarman Saroden, SH. Fadly S. Tuanany, SH. Mujir Nabiu, SH.MH. Bahtiar Husni, SH. Suriadi R Anda,SH, Haija Wakano, SH. dan Chalid Fadel, SH. (hrn)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »