SOFIFI-Rangkap
jabatan masih ternyata masih banyak terjadi di pemerintah provinsi Maluku
Utara. Mulai dari jabatan esalon III dan IV, masih ada rangkap jabatan. Sebut
saja, Rahwan Suamba, pelaksana tugas Kabag Humas. Rahwan seharusnya sudah
didefinitifkan karena sudah setahun mengisi jabatan itu sebagai Plt. Meski
demikian, Rahwan juga masih menjabat Kasubag Publikasi dan dokumentasi.
Rangkap jabatan
ini lantaran, setelah Rahwan diangkat Kabag Humas, belum ada yang menggantikan
sebagai kasubag publikasi dan dokumentasi. Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara, Wahda Zainal Imam Kepada wartawan Jumat
(28/10) mengatakan, bukan hanya Rahwan yang merangkap jabatan, masih banyak
pegawai eselon III dan IV juga rangkap jabatan. “Yang perlu disalahkan Badan
Kepegawain Daerah (BKD) dan gubernur, sebab merekalah yang mengangkat dan
menetapkan seseorang untuk menduduki jabatan,” tegas Wahda.
Menurutnya,
rangkap jabatan ini cukup lama dirasakan. Ia mempertanyakan alasan gubernur
tidak mendefinitifkan jabatan-jabatan Plt. Selain itu katanya, masih banyak
keksongan jabatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Alasan apa gubernur
tidak mendifinifkan, apakah kepangkatan, kalau itu kenapa gubernur harus memperlambat
kepangkatan pegawai,” tanyanya.
Disamping itu,
Wahda mempertayakan, tunjangan jabatan. Apakah pegawai yang merangkap jabatan
harus menerima tunjangan dobel atau seperti apa. "Takutnya jangan sampai
hal ini terjadi. Kalau masalah ini terus terjadi meski Organisasi Perangkat Daerah
sudah disahkan tetap mempengaruhi tatanan birokrasi. Dan itu menghambat pemerintahan
yang dipimpin Abdul Gani Kasuba,” tandasnya. (ces)
