Rangkap Jabatan, Wahda Zainal Imam Salahkan BKD

Diposting oleh On Saturday, October 29, 2016 with No comments

 
SOFIFI-Rangkap jabatan masih ternyata masih banyak terjadi di pemerintah provinsi Maluku Utara. Mulai dari jabatan esalon III dan IV, masih ada rangkap jabatan. Sebut saja, Rahwan Suamba, pelaksana tugas Kabag Humas. Rahwan seharusnya sudah didefinitifkan karena sudah setahun mengisi jabatan itu sebagai Plt. Meski demikian, Rahwan juga masih menjabat Kasubag Publikasi dan dokumentasi.
Rangkap jabatan ini lantaran, setelah Rahwan diangkat Kabag Humas, belum ada yang menggantikan sebagai kasubag publikasi dan dokumentasi. Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara,  Wahda Zainal Imam Kepada wartawan Jumat (28/10) mengatakan, bukan hanya Rahwan yang merangkap jabatan, masih banyak pegawai eselon III dan IV juga rangkap jabatan. “Yang perlu disalahkan Badan Kepegawain Daerah (BKD) dan gubernur, sebab merekalah yang mengangkat dan menetapkan seseorang untuk menduduki jabatan,” tegas Wahda.
Menurutnya, rangkap jabatan ini cukup lama dirasakan. Ia mempertanyakan alasan gubernur tidak mendefinitifkan jabatan-jabatan Plt. Selain itu katanya, masih banyak keksongan jabatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Alasan apa gubernur tidak mendifinifkan, apakah kepangkatan, kalau itu kenapa gubernur harus memperlambat kepangkatan pegawai,” tanyanya.
Disamping itu, Wahda mempertayakan, tunjangan jabatan. Apakah pegawai yang merangkap jabatan harus menerima tunjangan dobel atau seperti apa. "Takutnya jangan sampai hal ini terjadi. Kalau masalah ini terus terjadi meski Organisasi Perangkat Daerah sudah disahkan tetap mempengaruhi tatanan birokrasi. Dan itu menghambat pemerintahan yang dipimpin Abdul Gani Kasuba,” tandasnya. (ces)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »