SOFIFI-Pansus OPD
DPRD Provinsi Maluku Utara sepakat merger Biro Keuangan dan Dinas
Pendapatan dan Aset Daerah (Dispenda) menjadi satu SKPD baru bernama Badan
Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPPKAD).
Ketua Pansus
OPD, Wahda Zainal Imam kepada wartawan mengatakan, dileburnya SKPD ini
setelah Pansus OPD melakukan kajian kondisi keuangan Pemprov, termasuk
diantaranya belanja pegawai. Selama ini Biro Keuangan dan Dispenda, tidak ada prestasi
cemerlang pencapaian target maupun tata kelola keuangan.
Dari tahun ke
tahun katanya, satu persatu aset Pemrov Raib tidak jelas, dan hutang membengkak
tanpa ada kejelasan. Saat ini mulai
bermuculan hutang-hutang gaib. “Mestinya mereka harus memikirkan pendapatan
pemerintah setiap tahun bila perlu melewati target yang ditetapkan,” kata
Wahda, Jumat (28/10) heren.
Sebab itu kata
Wahda, Pansus sepakat menghilangkan dinas-dinas yang tidak efektif dalam
pencapaian target dengan perhitungan rasional guna meminimalisir anggaran.
Selain biro keuangan dan dinaspenda, beberapa dinas yang menurut Pansus tidak
memiliki prestasi yang bagus. Diantaranya, Biro Humas dan Protokuler diputuskan
digabung dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, ULP digabungkan dengan
SKPD baru bernama Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa. Sedangkan BLH yang
semulanya akan dilebur masuk Dinas Kehutanan, akan dipertahankan menjadi SKPD
sendiri.
Sementara
Badan Perbatasan Daerah yang sebelumnya akan diputuskan Pansus OPD menjadi SKPD
baru, hingga saat ini statusnya masih digantung Mendagri. Wahda mengatakan,
dengan Ranperda OPD yang dijadwalkan akan dipripurnakan pekan depan, otomatis
berpengaruh terhadap kondisi keuangan Pemprov Malut karena akan ada lebih dari
700 jabatan yang akan dipromosikan walaupun ada 79 jabatan yang dihilangkan. (ces)
