Kinerja Buruk, Dispenda dan Biro Keuangan Dimerger

Diposting oleh On Saturday, October 29, 2016 with No comments

SOFIFI-Pansus OPD DPRD Provinsi Maluku Utara sepakat merger Biro Keuangan dan  Dinas Pendapatan dan Aset Daerah (Dispenda) menjadi satu SKPD baru bernama Badan Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPPKAD).
Ketua Pansus OPD, Wahda Zainal Imam kepada wartawan mengatakan, dileburnya  SKPD ini setelah Pansus OPD melakukan kajian kondisi keuangan Pemprov, termasuk diantaranya belanja pegawai. Selama ini Biro Keuangan dan Dispenda, tidak ada prestasi cemerlang pencapaian target maupun tata kelola keuangan.
Dari tahun ke tahun katanya, satu persatu aset Pemrov Raib tidak jelas, dan hutang membengkak tanpa ada kejelasan.  Saat ini mulai bermuculan hutang-hutang gaib. “Mestinya mereka harus memikirkan pendapatan pemerintah setiap tahun bila perlu melewati target yang ditetapkan,” kata Wahda, Jumat (28/10) heren.
Sebab itu kata Wahda, Pansus sepakat menghilangkan dinas-dinas yang tidak efektif dalam pencapaian target dengan perhitungan rasional guna meminimalisir anggaran. Selain biro keuangan dan dinaspenda, beberapa dinas yang menurut Pansus tidak memiliki prestasi yang bagus. Diantaranya, Biro Humas dan Protokuler diputuskan digabung dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, ULP digabungkan dengan SKPD baru bernama Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa. Sedangkan BLH yang semulanya akan dilebur masuk Dinas Kehutanan, akan dipertahankan menjadi SKPD sendiri.
Sementara Badan Perbatasan Daerah yang sebelumnya akan diputuskan Pansus OPD menjadi SKPD baru, hingga saat ini statusnya masih digantung Mendagri. Wahda mengatakan, dengan Ranperda OPD yang dijadwalkan akan dipripurnakan pekan depan, otomatis berpengaruh terhadap kondisi keuangan Pemprov Malut karena akan ada lebih dari 700 jabatan yang akan dipromosikan walaupun ada 79 jabatan yang dihilangkan. (ces)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »