PKB Maluku Utara Apresiasi Keputusan KPU Halmahera Tengah

Diposting oleh On Wednesday, October 26, 2016 with No comments

Jasri Usman, Ketua PKB Maluku Utara
TERNATE-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) provinsi Maluku Utara mengapresiasi terhadap KPU Halmahera Tengah yang tak meloloskan pasangan calon Muttiara-Berkah karena bakal calon bupati terindikasi berijazah palsu. PKB menilai, KPU Halmahera Tengah benar-benar melaksanakan aturan. “Jangan sampai setelah putusan, penyelenggara beralasan tak rasional dengan apa yang telah ditetapkan,” kata ketua PKB Maluku Utara Jasri Usman mengingatkan, Selasa (25/10).
Menurut Jasri, apabila dikemudian hari KPU beralasan tak rasional, maka itu sangat berbahaya. Masyarakat yang akan balik menghukum penyelenggara. “KPU pusat juga sudah punya data persoalan Halmahera Tengah, jadi kita minta KPU Halteng jangan main-main, karena kredibitas KPU secara institusi dipertaruhkan,” ujarnya.
Dugaan ijazah palsu katanya, sudah dicurigai beberapa waktu lalu saat media dan masyarakat mengetahui terjadi kejanggalan ijazah salah satu calon bupati. Dengan dasar itu, KPU tak meloloskan pasangan Muttiara-Berkah. Jasri meminta acuan diperketat, sebab KPU memiliki dasar yang kuat sebelum menetapkan pasangan calon. “Kita memberikan apresiasi kepada KPU Halmahera Tengah sebagai lembaga yang memiliki independensi, tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun,” katanya.
Dikatakan, KPU Halteng diapresiasi karena memiliki keberanian menggugurkan calon kandidat yang diusung partai incumbant. Ia menyebut, apabila kebenaran itu betul-betul diperoleh KPU, maka aparat keamanan harus menjamin keamanan anggota KPU Halteng. “Jangan sampai ada terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, termasuk intimidasi, kekerasan fisik dan sebagainya,” pinta Jasri. Ia meminta meminta semua pihak harus menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang tak diinginkan.
Jasri menjelaskan, jika mengurai sejarah perjalanan Edy Langkara, tercatat dua kali berhadapan incumbant, termasuk ini ketiga kali. Dengan tak diloloskan Muttiara-Berkah membuat orang kaget. Namun Jasri yakin, putusan KPU bukan didasari sentimen terhadap kandidat tertentu, melainkan temuan pelanggaran administrasi.
Mengutip pernyataan anggota KPU Pusat Hadar Nafis Gumai, Halmahera Tengah masuk dalam empat daerah yang bermasalah. Sementara Halmahera Tengah dan Kota Sorong tidak dimungkinkan pengajuan calon baru. Peluang pengajuan calon baru hanya Buleleng Bali dan Maluku Tengah. “Halteng dan Sorong tidak dimungkinkan pengajuan calon baru,” ujar Jasri mengutip Hadar Gumai.
Dengan pernyataan KPU pusat, Jasri memastikan Pilkada Halmahera Tengah hanya diikuti satu pasangan calon atau calon tunggal. Ia berharap, Pilkada Halmahera Tengah berjalan damai. “Apa artinya mencari pemimpin dengan berdarah-darah,” pintanya.  Jasri meminta agar pendukung kandidat yang tidak lolos supaya menempuh jalur-jalur semestinya, tidak menggunakan kekerasan sebagai jalan mendapatkan keadilan. “Silahkan menempuh jalur hukum, karena masih ada waktu,” anjurnya. (jun)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »