TAPD dan Banggar Bahas Penyesuan APBD 2016

Diposting oleh On Monday, January 11, 2016

SOFIFI- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Malut melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas penyesauaian  program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Malut   2016 yang  telah divinalisasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu di Hotel Boulevrad Ternate Sabtu (9/1).
Ketua Komisi I Wahda Zainal Imam yang juga tim Banggar mengatakan, hasil rapat sementara dengan TAPD disepakati, TAPD menyusun dan menyelesaikan hasil evaluasai versi TAPD, dan Banggar akan membahas perubahan versi DPRD. "Kami sepakati TPAD menyusaikan versi TAPD, dan kami DPRD menyelesaikan versi DPRD," ungkapnya Minggu (10/1).
Menurut Wahda, APBD Malut tahun 2016 hingga  kini masih dalam penyusuaian setelah dikoreksi Kemendagri.  TAPD dan Badan Banggar DPRD  akan menggelar melakukan rapat lanjutan, sebab masaing-masing SKPD hingga kini belum mempunyai daftar Pengguna Anggaran (DPA). "Kita akan rapat lanjutan pada malam Selasa untuk menyelesaikan hasil evaluasi yang dilakukan baik TAPD maupun Banggar,” ujatnya.

Dijelaskan, tidak mungkin penyerapan anggaran SKPD kerena penyusuan DPA belum tuntas. Dengan demikian, pengesahan APBD Kemendagri akan dilakukan rapat hingga tuntas. Pimpinan DPRD dan gubernur akan menandatangani APBD satelah peraturan gubernur tentang penjabaran APBD untuk menentukan DPA SKPD untuk dijadikan dasar penyerapan anggaran. "DPA saat ini masih dalam proses, jadi SKPD belum bisa berbuat apa-apa," terangnya.
Ia menambahkan,  peraturan gubernur untuk penjabaran APBD 2016 akan dijadikan penyerapan anggaran SKPD. Kalaupun gubernur melakukan roling SKPD tidak berpengaruh, sebab DPA SKPD belum ada. "Sajauh ini gubernur dan pimpinan DPRD belum melakukan penandatangan APBD 2016," jelasnya. (din)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »