SOFIFI- Badan Anggaran
(Banggar) DPRD Malut melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) membahas penyesauaian program Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Malut 2016 yang telah divinalisasi
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu
di Hotel
Boulevrad
Ternate Sabtu (9/1).
Ketua Komisi I Wahda Zainal Imam yang juga
tim Banggar mengatakan, hasil rapat sementara dengan
TAPD disepakati, TAPD
menyusun dan menyelesaikan hasil evaluasai versi TAPD, dan Banggar
akan membahas perubahan versi DPRD. "Kami sepakati
TPAD menyusaikan versi
TAPD, dan kami DPRD menyelesaikan versi DPRD," ungkapnya Minggu
(10/1).
Menurut Wahda, APBD Malut tahun 2016 hingga
kini masih dalam penyusuaian setelah dikoreksi Kemendagri. TAPD dan
Badan Banggar DPRD akan menggelar melakukan rapat
lanjutan, sebab masaing-masing SKPD hingga kini belum mempunyai daftar Pengguna
Anggaran (DPA). "Kita
akan rapat lanjutan pada malam Selasa untuk menyelesaikan hasil evaluasi yang
dilakukan baik TAPD maupun Banggar,” ujatnya.
Dijelaskan,
tidak
mungkin penyerapan anggaran SKPD kerena penyusuan DPA belum tuntas. Dengan
demikian, pengesahan APBD Kemendagri akan dilakukan rapat hingga tuntas. Pimpinan
DPRD dan gubernur akan menandatangani APBD satelah peraturan gubernur tentang
penjabaran APBD untuk menentukan DPA SKPD untuk
dijadikan dasar penyerapan anggaran. "DPA saat ini
masih dalam proses, jadi SKPD belum bisa berbuat apa-apa," terangnya.
Ia menambahkan,
peraturan gubernur untuk penjabaran APBD 2016 akan dijadikan penyerapan
anggaran SKPD. Kalaupun gubernur melakukan roling SKPD
tidak berpengaruh, sebab DPA SKPD belum ada. "Sajauh ini gubernur dan pimpinan DPRD
belum melakukan penandatangan APBD 2016," jelasnya. (din)
