Muttiara-Berkah Lapor Balik Tim Elang-Rahim

Diposting oleh On Wednesday, October 12, 2016 with No comments

WEDA-Pilkada Halmahera Tengah cukup memanas menjelang penetapan calon. Menyusul laporan yang menyebutkan, ijazah Muttiara T. Yasin diduga palsu, membuat tim Muttiara-Berkah akan segera mengambil langkah hukum melapor balik tim Elang-Rahim dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Sekretaris Tim Muttiara-Berkah, Nuryadin Ahmad menegaskan, laporan yang disampaikan kepada Polres masuk delik aduan dan berkonsekuensi pidana sehingga tim Muttiara-Berkah akan menempuh jalur hukum dengan melapor balik sebab menyangkut privasi bakal calon bersangkutan sekaligus pencemaran nama baik.
"Kalau laporan itu sebatas kepada penyelengara, kami memahami dan memaklumi langkah itu sebagai bagian dari proses politik dalam mencari sebuah kebenaran administrasi, namun kalau sudah lapor ke Polres berarti delik aduan, jadi kami akan lapor balik tim Elang-Rahim," tegas Nuryadin, Selasa (11/10).
Mantan anggota DPRD Halmahera Tengah ini berharap agar Kepolisian tidak menjadikan laporan Forum Peduli Demokrasi sebagai bagian dari sebuah kasus Pilkada, tapi ini murni pencemaran nama baik. "Silahkan Polres lakukan lakukan penyidikan kalau tidak ada temuan dari tuduhan itu, maka pelapor yang harus bertanggung jawab," kata Nuryadin.
Menurutnya, pihaknya koparatif ketika kepolisian meminta keterangan terkait tuduhan itu. Ia mengaku akan memberikan semua ijazah  asli balon untuk kepentingan penyelidikan sekaligus akta notaris yang melegetimasi perubahan nama dari Mattiara menjadi Muttiara T. Yasin yang pasti orangnya tetap sama dan tidak palsu.
Nuryadin meminta KPU dan Panwas supaya memverifikasi ijazah semua calon, bukan hanya Muttiara. “Jangan hanya pasangan Muttiara-Berkah yang ijazahnya diferivikasi, tetapi semua pasangan bakal calon,” pintanya.
Nuryadin mengaku, mengantongi penulisan marga yang salah ijazah SD, SMP dan SMA salah satu bakal calon. Bahkan namanya berbeda di ijazah S1 dan S2, dan saat ini tim hukum Muttiara-Berkah tengah melakukan investigasi karena berindikasi pemalsuan. Nuryadin mendukung laporan tim koaliasi Era Fagogoru ke Panwas, namun ia yakin dan percaya penyelenggara akan bekerja secara independen dan pada rel kebenaran.
Dikatakan, laporan yang disampaikan tim Elang-Rahim merupakan sebuah pembohongan publik yang menjurus kampanye hitam sehingga secara etis melanggar etika politik berdemokrasi yang sehat sesuai nilai-nilai Fagogoru.  "Bagaiman mau berdemokrasi dan berfagogoru yang baik kalau cara berpolitik kita penuh dengan fitnah," sesalnya.
Dikatakan, sesuai hasil varifkasi faktual yang dilakukan KPU jelas bahwa bakal calo Muttiara T.Yasin benar-benar telah melalui jenjang pendidikan formal mulai SD, SMP, SMU, S1 sampai S2. "Kami tim Muttiara Berkah secara tegas akan mengambil langka hukum dengan melapor balik tim Elang-Rahim," tegas Nuryadin. (hrn)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »