WEDA-Sekertaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Ir. Basri Amal meminta
kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemkab Halteng agar tidak terlibat
dalam gerakan politik. Sekda Halteng dua periode ini mengaku, pegawai boleh
hadir dalam kegiatan kampanye namun dilarang menggunakan atribut partai. "Hal
ini setiap apel pagi saya selalu sampaikan," ujar Sekda, Jumat (28/10).
Menurutnya, pegawai
boleh hadir dalam kegiatan kampanye dan lain sebagainya namun kehadiran
tersebut jangan hanya pada salah satu kandidat namun kandidat lain juga harus
hadir. "Intinya pejabat hadir disemua kandidat, selain itu tidak menggunakan
fasilitas negara atau kendaraan dinas. “Saya akan suruh BKD memanggil pegawai yang
mengikuti aksi demo salah satu kandidat beberapa waktu lalu, apabila terbukti
maka akan diberi sanksi,” tegasnya. (hrn)
