Kajati Siap Tuntaskan Korupsi Bansos

Diposting oleh On Thursday, October 13, 2016 with No comments

TERNATE-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara siap menuntaskan kasus korupsi dana bantuan sosial Halmahera Selatan yang diduga melibatkan mantan bupati Muhammad Kasuba, wakil bupati Iswan Hajim dan kepala Inspektorat Provinsi, Bambang Hermawan.
Kepala Kejati Maluku Utara Deden Riki Hidayatullah mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus yang menyeret nama Muhammad Kasuba, Iswan Hajim dan Bambang Hermawan hingga tuntas. "Pasti kami tuntaskan," kata Deden kepada wartawan, Rabu (13/10).
Deden menegaskan, hingga kini penyidik terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam penyidikan kasus bantuan sosial yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 47 miliar tersebut. Namun pemeriksaan ini berlangsung terutup. "Setahu saya sampai saat ini saksi yang diperiksa sudah 17 orang. Selasa kemarin juga ada pemeriksaan saksi," ujar Deden menjelaskan.
Dia mengekaskan telah memerintahkan Asisten Pidana Khusus Handoko Setiawan untuk segera memanggil Nurlela Muhammad, istri kedua bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba yang terus mengkir pemeriksaan penyidik. "Saya sudah perintahkan Aspidsus untuk segara memanggil Nurlela. Jika saksi penting bisa dilakukan upaya paksa berdasarkan KUHAP, satu kali, dua kali tidak hadir, kita bisa jemput paksa, tapikan untuk saat ini belum," katanya.

Menurutnya, selama penyidikan kasus ini berlangsung aman, lancar dan tidak ada kendala. "Gak ada kendala, tetap jalan ini. Pokoknya saksi yang belum datang akan kita panggil lagi untuk diperiksa, jika terus mangkir barulah upaya paksa," janji Deden. (01/zsm)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »