TERNATE-Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Maluku Utara siap menuntaskan kasus korupsi dana bantuan sosial
Halmahera Selatan yang diduga melibatkan mantan bupati Muhammad Kasuba, wakil
bupati Iswan Hajim dan kepala Inspektorat Provinsi, Bambang Hermawan.
Kepala Kejati Maluku Utara Deden Riki
Hidayatullah mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus yang menyeret nama
Muhammad Kasuba, Iswan Hajim dan Bambang Hermawan hingga tuntas. "Pasti
kami tuntaskan," kata Deden kepada wartawan, Rabu (13/10).
Deden menegaskan, hingga kini penyidik
terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam penyidikan kasus bantuan
sosial yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 47 miliar tersebut. Namun
pemeriksaan ini berlangsung terutup. "Setahu saya sampai saat ini saksi
yang diperiksa sudah 17 orang. Selasa kemarin juga ada pemeriksaan saksi,"
ujar Deden menjelaskan.
Dia mengekaskan telah memerintahkan
Asisten Pidana Khusus Handoko Setiawan untuk segera memanggil Nurlela Muhammad,
istri kedua bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba yang terus mengkir
pemeriksaan penyidik. "Saya sudah perintahkan Aspidsus untuk segara
memanggil Nurlela. Jika saksi penting bisa dilakukan upaya paksa berdasarkan
KUHAP, satu kali, dua kali tidak hadir, kita bisa jemput paksa, tapikan untuk
saat ini belum," katanya.
Menurutnya, selama penyidikan kasus ini
berlangsung aman, lancar dan tidak ada kendala. "Gak ada kendala, tetap
jalan ini. Pokoknya saksi yang belum datang akan kita panggil lagi untuk
diperiksa, jika terus mangkir barulah upaya paksa," janji Deden. (01/zsm)