TERNATE-Isu roling jabatan sering menyebar melalui pesan singkat (SMS) membuat sebagian kepala Dinas (kadis) Kota Ternate deg-degan. Sebaliknya isu ini, bagi kadis Pariwisata Anas Konoras, hal biasa, tak perlu dikhawatirkan. “ Biasa saja, tak perlu kitorang khawatir, karena itu amanah,” ujarnya, Kamis (13/10).
Menurut Anas, amanah jabatan itu merupakan titipan dari Tuhan yang diberikan kepada hambanya. Jika kehendak Tuhan tidak memberikan, harus diterima dan patut disyukuri, karena dibalik itu, ada hikmanya. Anas menceritakan pengalamanya, ketika menjabat Kadis Pariwisata di Propinsi. Dimana terkena roling jabatan digantikan orang lain. Maka ia menerima dengan lapang dada, lalu memilih melanjutkan studi pendidikanya. Dua tahun kemudian, kata Anas, kadis pariwisata bersangkutan di Propinsi terkena kasus korupsi berujung dipenjara.” Saya kira tuhan punya rencana ketika tidak diberi amanah atau kita dikasih amanah,” katanya.
Terkait isu roling jabatan di lingkup Kota Ternate, kata Anas, tergantung kebijakan pemimpinan wali kota mengangkat dan menggantikan siapa. Pada posisi ini, pimpinan harus bijak menilai ketika mengangkat sia A atau si B misalkan.
Menilai dengan cara apa, lanjut Anas, lewat kinerja dan kompetensi yang terukur, serta progres kerjaya nyata yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (san)
Menurut Anas, amanah jabatan itu merupakan titipan dari Tuhan yang diberikan kepada hambanya. Jika kehendak Tuhan tidak memberikan, harus diterima dan patut disyukuri, karena dibalik itu, ada hikmanya. Anas menceritakan pengalamanya, ketika menjabat Kadis Pariwisata di Propinsi. Dimana terkena roling jabatan digantikan orang lain. Maka ia menerima dengan lapang dada, lalu memilih melanjutkan studi pendidikanya. Dua tahun kemudian, kata Anas, kadis pariwisata bersangkutan di Propinsi terkena kasus korupsi berujung dipenjara.” Saya kira tuhan punya rencana ketika tidak diberi amanah atau kita dikasih amanah,” katanya.
Terkait isu roling jabatan di lingkup Kota Ternate, kata Anas, tergantung kebijakan pemimpinan wali kota mengangkat dan menggantikan siapa. Pada posisi ini, pimpinan harus bijak menilai ketika mengangkat sia A atau si B misalkan.
Menilai dengan cara apa, lanjut Anas, lewat kinerja dan kompetensi yang terukur, serta progres kerjaya nyata yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (san)
