Inilah Rekomendasi Panwas untuk Muttiara

Diposting oleh On Saturday, October 15, 2016 with No comments

Muttiara Yasin, Calon Bupati Halmahera Tengah
TERNATE-Panwas Halmahera Tengah akhirnya mengeluarkan dua rekomendasi dugaan ijazah palsu calon bupati Muttiara T. Yasin. Sesuai kajian Panwas, ada dua pelanggaran yang direkomendasikan yakni pelanggaran administrasi dan pidana umum. Pelanggaran administrasi telah disampaikan ke KPU untuk ditindaklanjuti. Sementara pidana umum, Panwas telah menyerahkan pelapor dan barang bukti kepada Polres untuk diproses lebih lanjut.
Humas Bawaslu Maluku Utara, Irwanto Djurumudi mengatakan, hasil kajian Panaws telah selesai sejak Kamis (13/10) malam. Dalam rekomendasi Panwas ke KPU Nomor 045/B/Pawaslih-HT/X/2016 terdiri dari atas empat poin. Pertama, merekomendasikan KPU untuk meneliti dan memastikan kembali kebenaran persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat 1 huruf C PKPU Nomor 9 Tahun 2016.
Kedua, merekomendasikan KPU untuk memastikan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon sebagaimana diatur dalam pasal 42 ayat (1) PKPU Nomor 9 tahun 2016. Memastikan keaslian persyaratan dokumen calon bupati dan wakil bupati sebagaimana diatur dalam pasal 101 PKPU Nomor 9 tahun 2016, dan merekomendasikan KPU untuk memastikan point 1, 2, 3 dan 4 sudah terpenuhi secara hukum sebelum KPU menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Menurutnya, Panwas tidak bisa membenarkan apakah benar ijazah itu palsu atau tidak, sebab Panwas hanya sebatas mengkaji untuk mengetahui status masalahnya, apakah masuk pelanggaran pemilu atau tidak. Dikatakan, Panwas tidak bisa menjustifikasi, karena itu ranah pengadilan, namun sesuai hasil kajian masalah ini masuk ranah pidana umum karena dugaan pemalsuan. “Jadi KPU wajib menyelesaikan rekomendasi Panawas," tegasnya.
Irwanto meminta masalah ini secepatnya diproses dan diselesaikan, sebab 24 Oktober 2016 sudah masuk tahapan penetapan pasangan calon. “Sebelum penetapan calon oleh KPU masalah ini sudah harys mendapatkan titik terang. Semua pihak supaya menunggu proses ini secara benar dan teliti," tandasnya. (ces)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »