Dinas PU Maluku Utara Urutan Pertama Hutang Terbanyak

Diposting oleh On Saturday, October 22, 2016 with No comments

Ilustrasi
SOFIFI-Dalam sejarah pemerintahan di provinsi Maluku Utara, baru kali ini dinas memiliki hutang yang membuat orang geleng-geleng kepala. Sesuai pedataan jumlah hutan di pemerintah provinsi Maluku Utara, Pansus hutang menemukan beberapa instansi yang memiliki hutang terbanyak.
Pansus hutang menemukan, instansi yang memiliki hutang terbanyak di provinsi Maluku Utara yakni Sekertariat Daerah dan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Anggota Pansus Sahril mengatakan, total hutang di dinas PU mencapai Rp 67 milliar, sebagian sudah dibayar sekitar 90 persen. Bertumpuknya hutang PU disebabkan realisasi pendapatan tidak mencukupi dari yang ditargetkan,  sehingg sebagian tender proyek diakumulasikan dan menimbulkan hutang. Disisi lain program kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan peruntukan.
"Saat ini APBD perubahan terlalu dipaksakan untuk disahkan, makanya tidak mencapai target, timbulah hutang," ujar ketua Komisi III ini.  Selain katagori hutang terbanyak, mekanisme pembayaran hutang PU kepada pihak ketiga juga menyalahi aturan. Dalam PP nomor 58 dijelaskan, pembayaran hutang dan DPL harus melalui Perda dan memiliki kode rekening dalam APBD Perubahan, namun yang terjadi di dinas PU sebaliknya.
"Faktanya pembayaran hutang di dinas PU tanpa kode rekening, ini jelas cacat hukum. Pertanggung jawabanya dimana,” tegasnya.  Sharil mempertanyakan dasar hukum yang digunakan SKPD melunasi hutang pihak ketiga karena saat rapat Kementerian Keuangan sudah diingatkan bahwa hutang hanya bisa dibayar jika sudah ditetapkan DPA. (ces)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »