“Penempatan
jabatan Kepala SKPD harus sesuai kompetensi, agar dalam memimpin harus benar-benar profesional dalam melaksanakan tugas dan
tanggung jawab yang diemban,” tegas Wakil
Ketua II DPRD Kota Ternate, H. Djadid Ali, di gedung DPRD Ternate, Jumat
(21/10).
Pejabat
yang menempati jabatan structural eselon II maupun eselon
III menurutnya, harus betul-betul memenuhi
persyaratan. “Pangkat, masa kerja, profesional, berpengalaman dalam mendukung
pemerintah di Kota Ternate,” pintanya.
Djadid menyatakan, DPRD sebagai mitra pemerintah mendukung jabatan
kepala SKPD yang harus memenuhi
persyaratan sesuai dengan kompetensi. “Harapan kami ke depan, harus melakukan perubahan, jangan
terpengaruh dengan kondisi kemarin,” katanya.
Karena itu tegas Djadid, walikota dan
wakil walikota dalam menyusun kabinet Bahari Berkesan Julid II harus
menempatkan orang pada jabatan sesuai kompetensi dan kemampuan. Kebijakan ini
diharapkan dapat menciptakan perubahan dalam tatanan birokrasi pemerintah kota
yang lebih baik. “Sebab tantangan
kedepan jauh lebih besar yang dibutuhkan orang-orang atau pejabat-pejabat yang
mampu dan bisa menjawab tantangan tersebut, sehingga program dan kegiatan yang
tergambar dalam RPJMD bisa dilaksanakan dengan baik dan benar,” tuturnya. (dbs)
