![]() |
| Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes |
SANANA-Bupati
Kepulauan Sula, Hendrata Thes menegaskan, berbagai cara dilakukan agar memaksimalkan
kehadiran PNS, ternyata masih ada yang membande. Karena itu langkah terakhir
yang ditempuh akan memecat pegawai yang malas berkantor. Bupati meminta
pimpinan instansi mulai kecamatan, dinas dan badan mencatat pegawai yang malas
dan diberikan langsung kepada bupati.
“SK pegawai saya yang tanda tangan,
apabila selama 45 hari ada PNS yang tidak berkantor, akan saya pecat. Karena
itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010. Kalau tidak
percaya saya akan buktikan,” tegas dihadapan masyarakat Falabisahaya, belum lama
ini.
Kemarahan bupati ini lantaran saat
berkunjung ke Falabisahaya tidak bertemu dengan camat. Kabarnya camat sementara
sakit. “Kalau sakit berikan saya keterangan dokter, saya akan berikan waktu
berobat hingga sembuh agar segera kembali berkantor,” ujarnya. Menurut bupati,
saat ini pihaknya memaksimalkan pemerintah demi kemajuan Kepulauan Sula. “Kalau
ada yang pejabat yang sakit beritahukan, sehingga tidak ada orang yang sakit di
Mangoli Utara, sehat semua dan siap bekerja,” harapnya. (sdl)
