Bupati Sula Tegaskan akan Pecat PNS yang Malas Berkantor

Diposting oleh On Saturday, October 22, 2016 with No comments

Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes
SANANA-Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes menegaskan, berbagai cara dilakukan agar memaksimalkan kehadiran PNS, ternyata masih ada yang membande. Karena itu langkah terakhir yang ditempuh akan memecat pegawai yang malas berkantor. Bupati meminta pimpinan instansi mulai kecamatan, dinas dan badan mencatat pegawai yang malas dan diberikan langsung kepada bupati. 
“SK pegawai saya yang tanda tangan, apabila selama 45 hari ada PNS yang tidak berkantor, akan saya pecat. Karena itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010. Kalau tidak percaya saya akan buktikan,” tegas dihadapan masyarakat Falabisahaya, belum lama ini.
Kemarahan bupati ini lantaran saat berkunjung ke Falabisahaya tidak bertemu dengan camat. Kabarnya camat sementara sakit. “Kalau sakit berikan saya keterangan dokter, saya akan berikan waktu berobat hingga sembuh agar segera kembali berkantor,” ujarnya. Menurut bupati, saat ini pihaknya memaksimalkan pemerintah demi kemajuan Kepulauan Sula. “Kalau ada yang pejabat yang sakit beritahukan, sehingga tidak ada orang yang sakit di Mangoli Utara, sehat semua dan siap bekerja,” harapnya. (sdl)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »