SOFIFI-Temuan kasus
SPPD fiktif Badan Pemeriksa Keuangan BPK pada 18 SKPD Pemrov Maluku Utara
hingga kini belum ada tindaklanjut, menjadi sorotan DPRD Provinsi Maluku Utara.
Hal ini karena sudah lebih dari tiga bulan temuan BPK, tidak ada laporan
Pemprov sebagai bahan evaluasi DPRD.
Wakil gubernur
M. Natsir Thaib yang bertanggung jawab sebagai ketua tim evaluasi tidak
memberikan laporan otentik proses pengembalikan hasil temuan BPK. “Sampai saat
ini tidak ada kejelasan mekanisme pengembalikan,” kata Ketua Komisi I, Wahda
Zainal Imam, Minggu (30/10).
Menurut Wahda,
jika ada dinas yang sudah mengembalikan, harus dilaporkan ke DPRd sebagai mitra
untuk menjadi bahan evaluasi. Mitra Komisi I yakni Biro Pemerintahan juga mengalir
SPDD fiktif anggaran sertifikasi tanah yang melibatkan Badan Pertanahan Negara
juga tidak jelas penyelesaianya.
Sementara Edi
Langkara, ketua komisi II DPRD Malut mengatakan gubernur seharusnya menggaris
bawahi nama-nama pejabat yang ikut terseret dalam SPD fiktif untuk ressufle. “Pejabat
tersebut tidak perlu diangkat menjadi kepala dinas, kepala Badan ataupun Kepala
Biro. Gubernur sudah bikin daftar list pejabat-pejabat ini untuk tidak lagi
dipakai pada Resuffle nanti," pintanya.
Ia mengakui,
ada beberapa SKPD mitra komisi II yang masuk dalam temuan BPK hingga saat ini
belum mengembalikan pengembalian. "Kalau sudah seperti ini, aparat penegak
hukum harus segera bersikap, sehinga menjadi efek jerat bagi SKPD lain,”
harapnya. (ces)
